• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Penataan Kawasan Talang Banjar, 400 PKL Akan Dipindahkan

Redaksi by Redaksi
09/06/2025
in DAERAH
0
Suasana kawasan Pasar Talang Banjar, Jambi, yang dipadati pedagang kaki lima dan kendaraan bermotor. Pemerintah Kota Jambi menargetkan penataan total kawasan ini sebelum 10 Juni 2025. (Foto: Yola - JT)

Suasana kawasan Pasar Talang Banjar, Jambi, yang dipadati pedagang kaki lima dan kendaraan bermotor. Pemerintah Kota Jambi menargetkan penataan total kawasan ini sebelum 10 Juni 2025. (Foto: Yola - JT)

PostTweetShareScan

JT.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberikan batas waktu hingga Senin (9/6/2025) kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tanpa izin di sepanjang Jalan Pakubowono, Orang Kayo Pingai, dan Sentot Alibasya, kawasan Talang Banjar, untuk membongkar sendiri lapaknya.

Jika para PKL tidak mematuhi imbauan tersebut, Pemkot Jambi akan melakukan pembongkaran paksa mulai Selasa (10/6/2025).

Baca juga

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

12/10/2026

Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Talang Banjar agar lebih tertib dan layak digunakan sebagai ruang publik.

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menegaskan bahwa relokasi ini tidak dimaksudkan sebagai penggusuran, tetapi merupakan bagian dari revitalisasi ruang kota.

“Ini bukan soal menggusur, tapi menata agar semua merasa nyaman, aman, dan berdaya,” ujar Maulana saat meninjau lokasi, Senin (9/6/2025).

Pemkot Jambi menilai keberadaan PKL tanpa izin di kawasan tersebut telah mengganggu ketertiban umum, akses jalan, dan kebersihan kota. Oleh karena itu, penataan dilakukan dengan mengedepankan prinsip ketertiban dan kemanusiaan.

Sebanyak 400 PKL terdampak telah didata oleh Pemkot. Mereka ditawarkan dua opsi relokasi: kembali berjualan di Pasar Induk Talang Banjar atau menempati lapak gratis selama enam bulan di Pasar Induk Angso Duo.

Pendaftaran relokasi dapat dilakukan di posko Pasar Talang Banjar atau sekretariat Pasar Angso Duo. Warga yang ingin mendaftar bisa menghubungi kontak resmi di nomor 083-6677-658, atas nama Ipul (HRD EBN).

Penertiban ini merujuk pada sejumlah regulasi daerah, yaitu: Perda Kota Jambi No. 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, Perda No. 12 Tahun 2016 tentang Penataan PKL, dan Perda No. 4 Tahun 2017 tentang Lalu Lintas.

Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan disiapkan untuk mengawal pembongkaran apabila ditemukan pedagang yang bertahan di luar tenggat waktu.

Setelah proses relokasi selesai, kawasan Talang Banjar akan dibenahi menjadi jalur yang tertib dengan median jalan, trotoar ramah pejalan kaki, dan penataan ulang drainase, sejalan dengan proyek revitalisasi kawasan protokol di kota-kota besar lainnya.

Pemkot Jambi menekankan bahwa pendekatan terhadap para pedagang dilakukan secara persuasif dan humanis. Langkah relokasi ini, menurut Pemkot, tidak hanya menata kota, tetapi juga menjamin kelangsungan usaha mikro dan memberi rasa aman kepada pelaku usaha kecil. (Nhr)

Previous Post

Balap Liar Resahkan Warga, Polisi Lakukan Patroli Rutin

Next Post

Lolos PTN, 94 Siswa SMANSA Jambi Tembus SNBT UTBK

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
DAERAH

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Wakili Kapolsek Sukaraja, Bhabinkamtibmas Jadi Irup Upacara di SMPN 48 Seluma

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja, Bidhumas Polda Sosialisasi di SMP Negeri 20 Kota Bengkulu

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

by Redaksi
11/10/2026
Next Post
Ratusan siswa SMA Negeri 1 Kota Jambi mengikuti pengarahan pasca-pengumuman hasil SNBT UTBK 2025 di halaman sekolah, Senin (9/6/2025). (Dok, Yola)

Lolos PTN, 94 Siswa SMANSA Jambi Tembus SNBT UTBK

unggahan di instagem charly_setiaku menyatakan lagu-lagu ciptaannya bebas dinyanyikan siapa pun tanpa kewajiban membayar royalti. (Dok. Instagram/@charly_setiaku)

Charly van Houten Izinkan Lagu Ciptaannya Dinyanyikan Tanpa Royalti

Imbauan dari Polda Jambi terkait modus penipuan lelang online yang marak terjadi melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook. (Dok.Instagram/@polda_jambi)

Polda Jambi Imbau Waspada Modus Penipuan Lelang Online

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjadi simbol lembaga fatwa dan keagamaan Islam di Indonesia. (Dok. MUI)

Pelayanan Humanis dan Siaga 24 Jam, Ini Arahan MUI untuk Nakes Haji

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, memberikan keterangan pers terkait imbauan kepada jamaah haji Indonesia untuk menghindari Masjidil Haram selama 12–13 Zulhijah 1446 H, di Makkah, Ahad (8/6/2025). (Dok. MUI)

Masjidil Haram Padat, Jamaah Diminta Tunda Thawaf Ifadah

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN