• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 18 September 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Percepat Santunan Kecelakaan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Teken PKS

Redaksi by Redaksi
11/09/2025
in NASIONAL
0
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan sambutan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (9/9/2025). (Dok. Humas JR)

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan sambutan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (9/9/2025). (Dok. Humas JR)

PostTweetShareScan

JT.COM – PT Jasa Raharja dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi layanan keselamatan dan santunan kecelakaan lalu lintas. Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

PKS tersebut menjadi tindak lanjut Nota Kesepahaman yang diteken kedua pihak pada 11 Agustus 2025 tentang peningkatan kepatuhan dan keselamatan masyarakat di bidang transportasi serta pelayanan santunan Jasa Raharja.

Baca juga

Perwakilan Prodi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Jambi bersama delegasi perguruan tinggi kehutanan se-Indonesia saat menghadiri Launching Rencana Investasi RBC Tahap IV dan Small Grant III di Jakarta, 28 Agustus 2025. (Dok. UM Jambi)

Dukung FOLU Net Sink 2030, UM Jambi Ikut Serta dalam Program Small Grant III

17/09/2025
Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, berfoto bersama peserta sosialisasi Metode 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira, Jambi, Rabu (17/9/2025). (Dok. Erit - kominfo)

Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

17/09/2025

Kapolda Bengkulu Resmikan SPPG Polres Kepahiang untuk Pemenuhan Gizi dan Dukungan UMKM

17/09/2025

Persiapkan Masa Purna, Biro SDM Polda Bengkulu Adakan Pelatihan PNPP 2025

17/09/2025

IDI 2024: Jambi Jadi Provinsi dengan Peningkatan Demokrasi Tertinggi Nasional

17/09/2025

Kekeruhan Sungai Batanghari Capai 1.090 NTU, Pasokan Air Bersih Terganggu

17/09/2025

Perjanjian ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Acara juga dihadiri Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, jajaran direksi Jasa Raharja, serta pejabat utama Korlantas Polri.

PKS terbaru antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri memperluas ruang lingkup kerja sama ke tiga bidang utama. Pertama, kedua lembaga akan berbagi data dan informasi untuk memastikan validitas, kecepatan, dan integrasi layanan santunan serta analisis kecelakaan.

Kedua, mereka berkomitmen mempercepat proses penyelesaian santunan sehingga korban kecelakaan dan keluarganya dapat memperoleh hak secara cepat, tepat, dan transparan.

Ketiga, kerja sama ini mendukung program keselamatan lalu lintas atau Kamseltibcarlantas melalui kolaborasi edukasi kepada masyarakat dan penerapan rekayasa lalu lintas berbasis data.

Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan pentingnya kolaborasi ini bagi keselamatan pengguna jalan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Melalui penandatanganan PKS ini, mari kita jadikan kerja sama Jasa Raharja dan Polri sebagai tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” ujar Dewi Aryani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/09/2025).

Dewi mengapresiasi dukungan Korlantas Polri, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda, dan mitra kerja yang telah membantu mempercepat layanan, termasuk pemberian jaminan rumah sakit maksimal 2 x 24 jam dan penyaluran santunan meninggal dunia kurang dari dua hari.

“Kami ingin memastikan ketika masyarakat mengalami musibah, mereka tidak lagi terbebani biaya rawatan. Mekanisme bersama Polri memungkinkan kepastian jaminan yang lebih cepat dan tepat,” katanya.

Selain santunan, Jasa Raharja dan Korlantas terus menjalankan program pencegahan kecelakaan melalui socio engineering dan pendekatan pentahelix.

Kegiatan meliputi Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), operasi gabungan, ramp check, pemeriksaan kesehatan awak angkutan umum, pemasangan stiker keselamatan, serta edukasi dan kampanye tertib lalu lintas.

Kolaborasi ini juga mendukung penegakan hukum humanis dan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Dengan perjanjian ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri menegaskan komitmen menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai hak setiap warga negara yang wajib dilindungi bersama. (*/Us)

 

Previous Post

Tinjau Program MBG, Gubernur Jambi Ajak Dukung Ekonomi Lokal

Next Post

DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Genjot PAD dan Percepat Serapan Anggaran

Artikel lainnya

Pebalap Astra Honda Racing Team, Arsenio Algifari, beraksi di lintasan Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025, Minggu (14/9/2025). (Dok. Sinsen)
NASIONAL

Veda Ega Pratama Runner-up RBRC 2025, Ramadhipa Tembus Delapan Besar

by Redaksi
17/09/2025
Ketua Umum APPERNAS JAYA Andriliwan Muhammad berfoto bersama pengurus DPD APPERNAS JAYA Jambi saat Rakernas dan HUT ke-6 APPERNAS JAYA di Makassar, Senin (15/9/2025). (Dok. Ara)
NASIONAL

Dihadiri Menteri PKP, DPD APPERNAS JAYA JAMBI Hadiri Rakernas APPERNAS JAYA dan HUT Ke-6 di Makassar

by Redaksi
17/09/2025
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana saat, memeberi keterangan usai menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan bus pariwisata di Probolinggo, Jawa Timur, Senin (15/9/2025). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

by Redaksi
17/09/2025
Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Perketat Transparansi Perbankan, Sanksi Menanti Pelanggar Aturan Baru

by Redaksi
16/09/2025
Gedung kantor pusat PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Dok. Humas Pelindo)
EKBIS

Kinerja Moncer, Pelindo Sumbang Rp7,47 Triliun ke Negara pada 2024

by Redaksi
16/09/2025
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir bersama Mukhtadi Putra Nusa berpoto usai Kongres PWI 2025 telah selesai diselenggarakan di Cikarang, Jawa Barat, pada tanggal 29-30 Agustus 2025. (Dok Dhea)
NASIONAL

Dari Daerah ke Nasional, Mukhtadi Putra Nusa Resmi Jadi Pengurus PWI Pusat

by Redaksi
15/09/2025
Next Post
Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (11/9/2025), saat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 antara Pemprov Bengkulu dan DPRD. (Dok. Yola)

DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Genjot PAD dan Percepat Serapan Anggaran

Suasana audiensi antara mahasiswa, pengemudi ojek online, dan DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat dewan, Kamis (11/9/2025). (Dok.Yola)

Mahasiswa dan Ojol Desak DPRD Bengkulu Segera Realisasikan 14 Tuntutan

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Lingkar Selatan II, Jambi, Kamis (11/9/2025). (Dok, Nahar)

Tragis, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk, Pelaku Melarikan Diri

Pengurus Daerah Bhayangkari Jambi bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyerahkan bansos kepada pengemudi Ojol dalam rangka peringatan HKGB ke-73 tahun 2025 di Kota Jambi, Jumat (12/9/2025). (Dok. Nahar)

HKGB ke-73, Bhayangkari Jambi Bagikan Bantuan untuk Pengemudi Ojol

Kapolsek AKP Edi Mardi Siswoyo  bersama perwakilan Pemerintah Kota Jambi meninjau renovasi eks Gedung SD Negeri 83/VI di Kelurahan Sejinjang, Jambi Timur, yang akan dialihfungsikan menjadi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi, Selasa (9/9/2025). (Dok,. Nahar)

Eks SD 83/VI Sijenjang Akan Disulap Jadi Sentra Pelayanan Gizi

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam XXI/RI Tekankan Prajurit Yonif Tempur Harus Profesional dan Berdaya Saing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM