JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah terus memperkuat sinergi lintas instansi. Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah sebagai langkah mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pelayanan publik, Rabu (1/7/2026).
Rombongan dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Lestariana Marwassari, S.P., M.H., bersama jajaran. Kedatangan mereka disambut Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Sri Murni, S.H., beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua instansi membahas pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan bidang pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah, Lestariana Marwassari, mengatakan sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelayanan pertanahan yang semakin baik,” ujarnya.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut juga membahas penguatan kolaborasi dalam penyelesaian persoalan pertanahan, peningkatan kepastian hukum, serta dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Lestariana turut menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kepala Kejari Bengkulu Tengah beserta jajaran. Menurutnya, komunikasi yang baik antarinstansi menjadi modal penting dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pertemuan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah berkomitmen terus memperkuat koordinasi serta membangun kerja sama yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung penyelesaian persoalan pertanahan secara efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah. (Yl)
















Discussion about this post