• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 12 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Bengkulu Tegas Berantas Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

Admin by Admin
25/05/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, Senin (25/5/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Nomor Sprin/Musnah.BB/V/2026/Ditresnarkoba serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu, Balai POM, penyidik, penasihat hukum, dan tersangka.

Baca juga

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

11/10/2026

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

11/10/2026

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

11/10/2026

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

11/10/2026

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

11/10/2026

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

11/10/2026

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 11,24 gram dan 16 butir ekstasi dengan berat bersih 11,06 gram.

Sebelumnya, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium BPOM dan pembuktian di persidangan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka bernama Pe, yang diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus tersebut terungkap pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 21.15 WIB di kawasan parkiran Hotel Sea Side serta sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan setelah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari Kejaksaan dan Balai POM Bengkulu.

Barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis guna memastikan barang haram tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Ichsan Nur, S.Ik., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Bengkulu dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Bengkulu.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Bengkulu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujar Kombespol Ichsan Nur, S. Ik

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutupnya. (Yl)

Previous Post

Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang

Next Post

Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati

Artikel lainnya

HUKRIM

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

by Admin
11/10/2026
HUKRIM

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

by Admin
08/10/2026
HUKRIM

Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Pria Bawa 2 Kg Ganja

by Admin
05/10/2026
Next Post
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur. (Dok/yl)

Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati

Kapolda Jambi Pimpin Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ciptakan Kota Jambi Aman dan Kondusif

KSP Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung–Tempino–Jambi di Jembatan Musi V

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera

Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN