JT.COM – Polda Bengkulu menegaskan komitmennya mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel. Sikap ini ditunjukkan dalam pemeriksaan dua personel yang dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait perkara yang menyeret Bupati Rejang Lebong.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, memastikan kedua personel bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan, institusi Polri menghormati seluruh tahapan hukum yang berjalan.
“Polda Bengkulu menjunjung tinggi transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas. Setiap anggota yang dimintai keterangan wajib mengikuti proses hukum sesuai aturan,” tegasnya.
Ichsan menekankan, dukungan terhadap proses hukum ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas setiap personel.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum. Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antar lembaga penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem hukum yang kuat dan kredibel.
Polda Bengkulu terus mendorong seluruh jajaran agar patuh hukum dan menjaga marwah institusi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan profesional.
“Sinergi dan kepatuhan hukum harus menjadi budaya. Ini penting untuk menjaga integritas institusi,” kata Ichsan.
Melalui proses yang tengah berjalan, Polda Bengkulu berharap tercipta kejelasan hukum sekaligus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Yl)
















Discussion about this post