JT.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat pendekatan community policing melalui dunia akademik. Salah satu langkahnya dilakukan oleh AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto yang mengajar materi manajemen antikorupsi kepada mahasiswa di Universitas Islam Mambaul Ulum Jambi, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Pendekatan ini dinilai strategis karena menyasar mahasiswa sebagai agen perubahan sekaligus kelompok intelektual.
AKBP Dadang yang merupakan perwira menengah Ditbinmas Polda Jambi menjelaskan, keterlibatan personel Polri di kampus merupakan bagian dari strategi institusi dalam mengembangkan pendekatan keamanan berbasis ilmu pengetahuan.
“Sinergi antara praktisi hukum dan akademisi akan menciptakan kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis data. Ini menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan keamanan modern,” ujar Dadang dalam perkuliahan tersebut.
Kehadiran polisi di lingkungan akademik tidak hanya berdampak pada mahasiswa, tetapi juga meningkatkan kapasitas individu personel. Aktivitas mengajar dinilai mampu memperkuat kemampuan analisis, komunikasi publik, serta memperluas jejaring akademik.
Selain itu, keterlibatan ini menjadi bentuk aktualisasi diri anggota Polri sekaligus menunjukkan kapasitas intelektual aparat penegak hukum.
Secara kelembagaan, pendekatan edukatif dinilai mampu meningkatkan citra Polri di mata publik. Pola komunikasi yang humanis di kampus diharapkan dapat mengurangi stigma bahwa kepolisian hanya mengedepankan tindakan represif.
Polri juga memanfaatkan hasil riset akademik sebagai dasar penyusunan kebijakan internal. Pendekatan berbasis data atau evidence-based policing dinilai lebih efektif dan mudah diterima masyarakat.
“Dunia kampus menjadi ruang strategis untuk menyerap ide-ide baru, termasuk membaca tren kejahatan dan dinamika sosial,” kata Dadang.
Keterlibatan Polri di perguruan tinggi juga berkaitan dengan fungsi preemtif dan preventif. Melalui perkuliahan, nilai hukum, etika, dan kebangsaan dapat ditanamkan secara langsung kepada mahasiswa.
Interaksi akademik juga memungkinkan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial. Diskusi terbuka di kampus membantu aparat memahami berbagai persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan nyata di masyarakat.
Selain itu, pendekatan dialogis dinilai efektif untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di lingkungan kampus.
Ke depan, Polri dan perguruan tinggi berencana memperkuat kerja sama, termasuk pembentukan pusat studi kepolisian sebagai wadah pengembangan kebijakan strategis.
Kolaborasi antara akademisi dan praktisi diharapkan dapat menghasilkan sistem keamanan yang adaptif, berbasis riset, dan sesuai dengan dinamika sosial. (Nhr)
















Discussion about this post