• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Sabung Ayam di Mukomuko

Admin by Admin
20/05/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Satreskrim Polres Mukomuko menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perjudian sabung ayam yang digerebek di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut pada Minggu, 17 Mei 2026.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Panji Nugraha, bersama tim Satreskrim yang bergerak menuju lokasi usai menerima informasi.

Saat tiba di arena, petugas mendapati sekelompok orang berkumpul melingkar diduga sedang melakukan praktik perjudian sabung ayam.

Melihat kedatangan polisi, sejumlah orang langsung melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan. Namun petugas berhasil mengamankan beberapa orang beserta barang bukti di lokasi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam ekor ayam aduan, puluhan sepeda motor, lima kisau ayam, enam sungkup ayam, tiga lembar karpet hijau, hingga perlengkapan arena lainnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengembangan kasus, penyidik kemudian mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik ayam aduan, yakni Wawan alias Wawan bin Abdul Muluk dan Suarmin alias Pakde Ompong bin Wagio.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Mukomuko melakukan gelar perkara pada Selasa, 19 Mei 2026.

Dalam proses pemeriksaan, kedua tersangka turut didampingi penasihat hukum, Gustiadi.

Selain ayam aduan dan sepeda motor, polisi juga menyita handphone, ember, spons, hansaplas, lampu penerangan, hingga perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam praktik perjudian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Panji Nugraha, menegaskan pengungkapan kasus itu menjadi bukti keseriusan Polri memberantas penyakit masyarakat di wilayah Mukomuko.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui gerak cepat di lapangan,” ujar Panji Nugraha.

Ia memastikan Polres Mukomuko akan terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian maupun aktivitas lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus menindak segala bentuk perjudian demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Mukomuko,” tegasnya. (Dd)

Previous Post

Polsek Seluma Timur Gelar Patroli Malam, Waspada Aksi Premanisme dan Kriminalitas Jalanan

Next Post

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Kukuhkan Pencak Silat Militer Wilayah Korem 042/Gapu

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
Next Post

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Kukuhkan Pencak Silat Militer Wilayah Korem 042/Gapu

Kapolda Jambi Buka UKW PWI Kota Jambi, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional dan Kritik Konstruktif

Kapolda Jambi Buka Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026

Wujud Sinergi Bagi Negeri, Sinsen Dukung Pebasket Muda Jambi ke DBL Camp 2026

Buka UKW ke-13 di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Profesionalisme Wartawan

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN