JT.COM – Sepuluh calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi periode 2025–2030 saat ini menjalani verifikasi faktual di Baznas RI. Tahap ini merupakan lanjutan dari seleksi terbuka tingkat kota yang telah selesai digelar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Jambi, Kamal Firdaus, mengatakan verifikasi faktual dilakukan sesuai mekanisme seleksi yang diatur dalam regulasi terbaru Baznas RI.
“Setelah verifikasi faktual ini selesai, Baznas RI akan merekomendasikan lima nama calon pimpinan. Kelima nama tersebut akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Jambi untuk kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan,” ujar Kamal Firdaus saat ditemui diruang kerjanya, Senin (11/08/2025).
Kota Jambi menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang menggelar seleksi calon pimpinan Baznas secara transparan dan sesuai ketentuan, empat bulan sebelum masa jabatan pimpinan lama berakhir.
Pemerintah daerah menilai langkah ini penting untuk memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan akuntabel.
Sebelumnya, proses seleksi di tingkat kota meliputi tes kompetensi pada 30 Juni 2025, wawancara pada 17–18 Juli 2025, serta rapat pleno tim seleksi pada 22 Juli 2025.
Sepuluh calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi periode 2025–2030 yang kini menjalani verifikasi faktual di Baznas RI terdiri atas: H Ibnu Isnaini, SE dengan nilai 87,65; Sanandar, SE, RFP dengan nilai 83,4; Dr. Muhammad Padu’i, S.Pd.I., M.Pd.I dengan nilai 82,85; H Abdul Rafim, SP, C.PS, CICEL, C.MTr dengan nilai 81,9; Miswar Batubara, S.Sos dengan nilai 81; Suparman, S.Pd dengan nilai 80; Dr. Muhammad Yusuf dengan nilai 77,75; Fakhruddin, SE dengan nilai 76,7; Muhammad Irfansyah, SE dengan nilai 76,65; serta Drs. H. Sudirman dengan nilai 75,35.
Pemerintah Kota Jambi berharap pimpinan Baznas terpilih nantinya tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga amanah dalam mengelola penghimpunan dan penyaluran zakat demi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. (Yol)
Discussion about this post