• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 30 Agustus 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Setahun Berlalu, Pelaku Pembunuhan Sopir Maxim Belum Disidang karena Sakit

Redaksi by Redaksi
12/08/2025
in DAERAH, HUKRIM, PERISTIWA
0
Petugas kepolisian menggiring dua tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Maxim di Jambi. Salah satu tersangka, Hafif (22), menggunakan kursi roda akibat amputasi kaki dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

Petugas kepolisian menggiring dua tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Maxim di Jambi. Salah satu tersangka, Hafif (22), menggunakan kursi roda akibat amputasi kaki dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satu tahun setelah kasus pembunuhan sopir taksi online Maxim, Risdianto (47), salah satu pelaku masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi. Korban ditemukan tewas di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Muaro Jambi, pada 14 April 2024 lalu.

Pelaku tersebut, Hafif (22), mahasiswa asal Sungai Duren, Muaro Jambi, mengalami infeksi parah pada kaki hingga harus diamputasi. Kondisi itu membuat proses pelimpahan perkara ke kejaksaan belum bisa dilakukan.

Baca juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berdialog dengan masyarakat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Tahura Wan Abdul Rachman, Pesawaran, Lampung, Jumat (29/8/2025). (Dok.Humas OJK)

OJK Gandeng Kemenhut Bangun Ekosistem Keuangan Hijau di Perhutanan Sosial

30/08/2025
Pos Polisi di Simpang Empat Bank Indonesia, Kota Jambi, terbakar usai aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan, Jumat (29/8/2025) malam (dok.Nahar)

Pos Lantas Simpang BI Jadi Sasaran Amuk Massa Demonstrasi

29/08/2025

Kapolda Bengkulu Apresiasi Profesionalisme Polisi dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa

29/08/2025

Usai Bentrokan Massa, Kapolda Jambi Besuk Anggota yang Dirawat

29/08/2025

Dukung Posyandu 6 SPM, Pemprov Bedah 50 Rumah Warga Kota Jambi

29/08/2025

Program Bedah Rumah Pemprov Jambi Sentuh 17 Keluarga di Jaluko

29/08/2025

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka: Agam (19), warga Muara Tabir, Tebo; Hafif (22); dan R, warga Kota Jambi yang menjadi penadah mobil korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, Agam dan Hafif merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan karet ban untuk menjerat leher korban. Pada malam takbiran, 9 April 2024, mereka memesan taksi online dari Mall Jamtos menuju Sungai Duren.

Di tengah perjalanan, korban dibunuh lalu jasadnya dibuang di Jalan Ness. Mobil korban kemudian digadaikan kepada R seharga Rp28 juta.

Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV di Mall Jamtos. Agam ditangkap di Kabupaten Tebo dan telah divonis sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Hafif ditangkap di Kota Jambi. Ia sempat melawan saat penangkapan hingga ditembak di bagian kaki, yang kemudian diamputasi. Sejak itu, ia menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Paur Penum Bid Humas Polda Jambi IPDA Maulana membenarkan berkas perkara Hafif telah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21). Namun, pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) belum dilakukan karena kondisi kesehatan pelaku.

“Informasi dari penyidik, tersangka Hafif masih dirawat di RS Bhayangkara Jambi. Berkasnya sudah P21, tetapi pelimpahan tertunda karena kondisinya,” kata Maulana, Selasa (12/8/2025).

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, juga menyampaikan hal serupa. “Pelaku masih dibantarkan, kami belum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Jadi, tersangka masih tanggung jawab penyidik,” ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 338, 355, dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara. (Nhr)

 

Previous Post

Kapolresta Jambi Hadiri Syukuran HUT Harvetnas dan Piveri ke-61

Next Post

Kasrem 042/Gapu Dorong Generasi Muda UNJA Berkarakter dan Cinta Tanah Air

Artikel lainnya

Pos Polisi di Simpang Empat Bank Indonesia, Kota Jambi, terbakar usai aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan, Jumat (29/8/2025) malam (dok.Nahar)
BERITA

Pos Lantas Simpang BI Jadi Sasaran Amuk Massa Demonstrasi

by Redaksi
29/08/2025
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono memberikan arahan kepada personel usai pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/2025) malam. (Dok.Yola)
DAERAH

Kapolda Bengkulu Apresiasi Profesionalisme Polisi dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa

by Redaksi
29/08/2025
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, menjenguk salah satu anggota polisi yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi usai mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa, Jumat (29/8/2025). (Dok.Humas)
DAERAH

Usai Bentrokan Massa, Kapolda Jambi Besuk Anggota yang Dirawat

by Redaksi
29/08/2025
Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris, menyerahkan bantuan Program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh senilai Rp20 juta per unit kepada warga Kota Jambi, Jumat (29/8/2025). (Dok.Daus)
ADVERTORIAL

Dukung Posyandu 6 SPM, Pemprov Bedah 50 Rumah Warga Kota Jambi

by Redaksi
29/08/2025
Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hesti Haris, menyerahkan kunci simbolis program Bedah Rumah kepada warga penerima manfaat di Desa Pematang Gajah, Jaluko, Muaro Jambi, Jumat (29/8/2025).(Dok.Daus)
ADVERTORIAL

Program Bedah Rumah Pemprov Jambi Sentuh 17 Keluarga di Jaluko

by Redaksi
29/08/2025
Massa aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi terlibat bentrok dengan aparat dan merusak fasilitas, Jumat (29/8/2025).(Dok.Stepanus)
DAERAH

Bentrok Pecah di Aksi DPRD Jambi, Polisi dan Massa Terluka

by Redaksi
29/08/2025
Next Post
Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riadi menerima sertifikat penghargaan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi, Dr. Fauzi Syam, usai menjadi narasumber PKKMB UNJA 2025 di Gedung Balairung, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

Kasrem 042/Gapu Dorong Generasi Muda UNJA Berkarakter dan Cinta Tanah Air

Gubernur Jambi Al Haris memberikan sambutan saat melepas 88 kontingen Pramuka Berkebutuhan Khusus yang akan mengikuti Perkemahan Tingkat Nasional 2025 di Cibubur, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (Dok. Erit- Kominfo)

Jambi Kirim 88 Kontingen Pramuka Berkebutuhan Khusus ke Ajang Nasional 2025

Gubernur Jambi Al Haris melepas kontingen Penas Tani XII 2025 di halaman Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Yola)

Al Haris Dorong Petani dan Nelayan Jambi Serap Ilmu di Penas Nasional

Musri Nauli (Dok Istimewa)

Ketika Negara Paranoid Mengintai Rakyat

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan sambutan pada pembukaan National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 di Jakarta, Selasa (12/8/2025). (Dok. Humas OJK Jambi)

Dorong Ekonomi Nasional, OJK Perkuat Sinergi Sektor Pembiayaan dan LKM

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Desa Siulak Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM