• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 30 Agustus 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Sidang Korupsi PT PAL, Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi, Satu Tidak

Redaksi by Redaksi
28/08/2025
in DAERAH, HUKRIM, PERISTIWA
0
Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana investasi Rp105 miliar PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (28/8/2025). (Dok. Nahar)

Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana investasi Rp105 miliar PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (28/8/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Pengadilan Negeri (PN) Jambi menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi dana investasi senilai Rp105 miliar yang melibatkan PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL), Kamis (28/8/2025).

Tiga orang terdakwa hadir di ruang sidang, masing-masing Wendy Haryanto (mantan Direktur Utama PT PAL), Viktor Gunawan (Direktur Utama PT PAL), dan Rais Gunawan (Branch Business Manager BNI Cabang Palembang).

Baca juga

Pos Polisi di Simpang Empat Bank Indonesia, Kota Jambi, terbakar usai aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan, Jumat (29/8/2025) malam (dok.Nahar)

Pos Lantas Simpang BI Jadi Sasaran Amuk Massa Demonstrasi

29/08/2025
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono memberikan arahan kepada personel usai pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/2025) malam. (Dok.Yola)

Kapolda Bengkulu Apresiasi Profesionalisme Polisi dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa

29/08/2025

Usai Bentrokan Massa, Kapolda Jambi Besuk Anggota yang Dirawat

29/08/2025

Dukung Posyandu 6 SPM, Pemprov Bedah 50 Rumah Warga Kota Jambi

29/08/2025

Program Bedah Rumah Pemprov Jambi Sentuh 17 Keluarga di Jaluko

29/08/2025

Bentrok Pecah di Aksi DPRD Jambi, Polisi dan Massa Terluka

29/08/2025

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa ketiganya telah bekerja sama memanipulasi dokumen kredit investasi dan modal kerja di Bank BNI sehingga dana yang cair tidak digunakan sesuai tujuan. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp105 miliar.

“Perbuatan terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya.

Dalam sidang, Viktor dan Rais mengajukan eksepsi, sementara Wendy memilih tidak. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 11 September 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi sekaligus pemeriksaan saksi. (Nhr)

 

Previous Post

Jalan Nasional Jambi Ditargetkan Mantap 94 Persen, Realisasi Diproyeksikan 92 Persen

Next Post

Perkuat Layanan Logistik, JNE Buka Sales Counter di Kawasan Inti Pemerintahan IKN

Artikel lainnya

Pos Polisi di Simpang Empat Bank Indonesia, Kota Jambi, terbakar usai aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan, Jumat (29/8/2025) malam (dok.Nahar)
BERITA

Pos Lantas Simpang BI Jadi Sasaran Amuk Massa Demonstrasi

by Redaksi
29/08/2025
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono memberikan arahan kepada personel usai pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/2025) malam. (Dok.Yola)
DAERAH

Kapolda Bengkulu Apresiasi Profesionalisme Polisi dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa

by Redaksi
29/08/2025
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, menjenguk salah satu anggota polisi yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi usai mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa, Jumat (29/8/2025). (Dok.Humas)
DAERAH

Usai Bentrokan Massa, Kapolda Jambi Besuk Anggota yang Dirawat

by Redaksi
29/08/2025
Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris, menyerahkan bantuan Program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh senilai Rp20 juta per unit kepada warga Kota Jambi, Jumat (29/8/2025). (Dok.Daus)
ADVERTORIAL

Dukung Posyandu 6 SPM, Pemprov Bedah 50 Rumah Warga Kota Jambi

by Redaksi
29/08/2025
Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hesti Haris, menyerahkan kunci simbolis program Bedah Rumah kepada warga penerima manfaat di Desa Pematang Gajah, Jaluko, Muaro Jambi, Jumat (29/8/2025).(Dok.Daus)
ADVERTORIAL

Program Bedah Rumah Pemprov Jambi Sentuh 17 Keluarga di Jaluko

by Redaksi
29/08/2025
Massa aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi terlibat bentrok dengan aparat dan merusak fasilitas, Jumat (29/8/2025).(Dok.Stepanus)
DAERAH

Bentrok Pecah di Aksi DPRD Jambi, Polisi dan Massa Terluka

by Redaksi
29/08/2025
Next Post
Jajaran manajemen JNE bersama perwakilan Otorita IKN meresmikan Sales Counter JNE pertama di Ibu Kota Nusantara, Rabu (27/8/2025).(Dok.Humas JNE)

Perkuat Layanan Logistik, JNE Buka Sales Counter di Kawasan Inti Pemerintahan IKN

Ketum Pengprov PBSI Bengkulu, H. Suharto, S.E., M.B.A., berpoto usai pembukaan turnamen Kejurprov PBSI Bengkulu 2025 yang berlangsung 28–31 Agustus 2025 di Bengkulu. (Dok
Yola)

Kejurprov PBSI Bengkulu 2025, Suharto Sentil Program Bermasalah di Tubuh Pengprov

Siswa-siswi SD Nurul Ilmi Kota Jambi mengikuti edukasi tertib lalu lintas bersama Satlantas Polresta Jambi di halaman Mapolresta Jambi, Kamis (28/8/2025).(Dok.Nahar)

Edukasi Keselamatan Jalan, Ratusan Siswa SD Nurul Ilmi Kunjungi Polresta Jambi

Terdakwa kasus narkotika Helen Dian Krisnawati digiring petugas usai sidang banding di Pengadilan Tinggi Jambi, Rabu (27/8/2025). (Dok. Nahar)

Banding Tak Ubah Putusan, Helen Dian Krisnawati Tetap Divonis Seumur Hidup

Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH., memberikan sambutan pada Wisuda ke-119 Universitas Jambi di Balairung Unja, Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (28/8/2025). (Dok.Daus)

Sekda Jambi Dorong Lulusan Unja Jadi Agen Pembangunan Daerah

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Desa Siulak Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM