• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Simpan Sabu dan Ekstasi untuk Dijual, MB Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi

Redaksi by Redaksi
14/05/2026
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI, PERISTIWA
0
Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi dari seorang pelaku berinisial MB (21) di kawasan Danau Sipin, Kota Jambi, Senin (11/5/2026). (Dok. Humas)

Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi dari seorang pelaku berinisial MB (21) di kawasan Danau Sipin, Kota Jambi, Senin (11/5/2026). (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap seorang pria berinisial MB (21), warga Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram serta 22 butir pil ekstasi berbagai merek.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Bunga Tanjung III, RT 03, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Iptu Edy Hariyanto, Rabu (14/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan satu paket sabu di lantai ruang makan rumah pelaku. Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan dan menemukan 10 paket sabu lainnya serta 22 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam dompet cokelat di kap sepeda motor.

Adapun pil ekstasi yang diamankan terdiri atas enam butir merek granat warna hijau, enam butir merek Maybank warna merah muda, lima butir merek Maybank warna kuning, dan lima butir merek Kenzo warna kuning.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu dompet warna cokelat dan satu unit telepon genggam merek iPhone warna navy.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MB mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia menyebut narkotika itu merupakan sisa pembelian sebelumnya dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

“Pelaku mengaku membeli sabu seharga Rp2,3 juta dan 50 butir pil ekstasi seharga Rp8,2 juta untuk dijual kembali,” ujar Edy.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, MB dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Nhr)

Previous Post

Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026

Next Post

PBSI Bengkulu Siapkan Generasi Baru Lewat Turnamen Sanak Galo

Artikel lainnya

PERISTIWA

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
Next Post
Turnamen Badminton PB Sanak Galo 2026 resmi dibuka di GOR Bulutangkis RDH Kota Bengkulu, Rabu (14/5/2026). (foto:yola)

PBSI Bengkulu Siapkan Generasi Baru Lewat Turnamen Sanak Galo

PB Sanak Galo Jadi Angin Segar Bulutangkis Bengkulu

Kabid Keabsahan Pengprov PBSI Bengkulu, Rustiyono. (Foto:yola)

Atlet Bengkulu Kini Wajib Miliki ID PBSI

Petugas melayani pengguna jalan di gerbang Tol Trans Sumatera saat libur panjang akhir pekan Kenaikan Yesus Kristus, Rabu (13/5/2026). (Dok. Humas HK)

Informasi Terkini Trafik Libur Panjang Akhir Pekan Kenaikan Yesus Kristus di JTTS Periode 13 Mei 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi memberikan keterangan terkait dampak rebalancing indeks MSCI terhadap pasar modal Indonesia di Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Dok. Humas OJK)

OJK Pastikan Volatilitas Pasca-Rebalancing MSCI Bersifat Jangka Pendek

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN