• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Terduga Pelaku Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Admin by Admin
10/08/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Personel Unit 1 Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial HS (37) yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang perlindungan konsumen, pangan, dan perdagangan.

Penangkapan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/VI/2026/SPKT.DITKRIMSUS/Polda Bengkulu, tanggal 23 Juni 2026.

Terduga pelaku diketahui berinisial HS, 37 tahun, pekerjaan wiraswasta, yang berdomisili di Kota Depok dan Kota Bengkulu.

Sebelumnya, personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui bergerak menggunakan sepeda motor dari wilayah Sumatera Selatan menuju Kota Bengkulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan pemantauan hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan saat melintas di kawasan Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menduga adanya perbuatan yang berkaitan dengan produksi dan/atau perdagangan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar, ketentuan mengenai berat atau isi bersih, mutu, komposisi, serta keterangan atau janji yang tercantum pada label maupun keterangan barang.

Terhadap terduga pelaku, penyidik menerapkan sangkaan sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, berikut ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Dari kegiatan penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone iPhone 12 Pro Max dan 1 unit handphone iPhone 12 Pro yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen.

«“Polda Bengkulu melalui Ditreskrimsus terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di bidang perlindungan konsumen, pangan maupun perdagangan. Setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombespol Imam Wijayanto.»

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku serta barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.

«“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait standar, mutu, komposisi, label, serta informasi barang yang diperdagangkan. Hal ini penting untuk menjamin hak dan keamanan masyarakat sebagai konsumen,” tegasnya.»

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polda Bengkulu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Polda Bengkulu menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Yl)

Previous Post

Gubernur Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

Next Post

Irwasda Polda Bengkulu Buka Forum Konsultasi Publik dan Serahkan Penghargaan WBK – Pelayanan Prima 2026

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
Next Post

Irwasda Polda Bengkulu Buka Forum Konsultasi Publik dan Serahkan Penghargaan WBK - Pelayanan Prima 2026

Suharto Hadiri Forum Publik Polda Bengkulu, Dorong Layanan Makin Prima

Senyum Nyaring di Atas Jembatan TMMD 129 Bojonegoro Brang Etan: Buat Ibu-Ibu dan Santri Cilik Bernapas Lega

Menyusun Genting, Merajut Asa: Sentuhan Kebersamaan Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Warga di Kesongo

Jalan Baru, Harapan Baru: Asa Petani Dusun Mundu Mengangkut Rezeki Lewat TMMD 129 Bojonegoro

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN