• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Tanggapi Aksi GRRA, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pastikan Perlindungan Hak Petani

Redaksi by Redaksi
24/09/2025
in ADVERTORIAL, DAERAH, POLITIK
0
PostTweetShareScan

JT.COM – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam melindungi petani yang terdampak persoalan lahan dan kebijakan penataan kawasan hutan. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, saat menanggapi aksi Gerakan Rakyat untuk Reforma Agraria (GRRA) di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (24/9/25).

Hafiz menekankan bahwa dalam setiap kebijakan penutupan atau penataan kawasan hutan, masyarakat tidak boleh menjadi korban. Ia menegaskan bahwa kebijakan harus diarahkan pada penyelesaian konflik yang terkait dengan kawasan konsesi atau lahan perusahaan, bukan pada lahan garapan masyarakat kecil.

Baca juga

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

17/10/2026

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

17/10/2026

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

17/10/2026

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

17/10/2026

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

17/10/2026

Kapolres Bengkulu Tengah Sapa Warga Lewat Subuh Keliling di Masjid Al-Falah Karang Tinggi

17/10/2026

“Dalam penutupan kawasan hutan ini tidak boleh ada masyarakat yang menjadi korban. Kebijakan harus diarahkan pada lahan perusahaan, bukan rakyat kecil. DPRD berkomitmen melindungi hak-hak petani dan menindaklanjuti aspirasi secara kolektif,” ujar Hafiz.

Untuk menindaklanjuti aspirasi petani, DPRD Provinsi Jambi berencana memperkuat mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mendorong pembahasan lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hafiz juga menyampaikan rencana pembentukan tim khusus yang melibatkan Komisi II DPRD Provinsi Jambi.

Tim tersebut akan bertugas mengurai persoalan agraria, memanggil instansi terkait, serta merumuskan solusi jangka panjang atas konflik lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Jambi.

“Kami akan membuka ruang transparansi. Tidak boleh ada kebijakan yang merugikan rakyat. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi permanen,” tegasnya.

Tuntutan Massa GRRA

Koordinator lapangan GRRA, Pran Dodi, menyatakan bahwa aksi yang digelar merupakan bentuk konsolidasi rakyat untuk mendorong percepatan reforma agraria. Massa aksi berasal dari sejumlah desa seperti Lubuk Madrasah, Muaro Kilis, Lubuk Madrasah Ulu, Bukit Bakar, serta perwakilan petani dari Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

– Mendesak DPRD, Dinas Kehutanan, dan BPN mendorong pelepasan kawasan hutan untuk ditetapkan sebagai objek reforma agraria.

– Meminta tanah yang digarap petani dan tergabung dalam gerakan reforma agraria tidak diganggu atau diklaim pihak lain.

– Mendesak DPRD menyurati pemerintah pusat dan DPR RI agar segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria.

– Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat.

– Meminta aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap petani yang terlibat konflik lahan dan menindak mafia tanah di Jambi.

– Meminta DPRD menindaklanjuti aspirasi Aliansi Petani Jambi (APJ) melalui RDP, kunjungan lapangan, serta konsultasi ke DPR RI, KLHK, Kementerian ATR/BPN, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Aksi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara petani dan DPRD, sekaligus mendorong penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun. (Adv)

 

Previous Post

Gelapkan Dana Penjualan Rp53 Juta, Pelarian Karyawan Depot Air Jambi Berakhir di Jeruji Besi

Next Post

BBM Subsidi Langka, DPRD Jambi Minta Satgas Tindak Pelansir

Artikel lainnya

DAERAH

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

by Admin
17/10/2026
DAERAH

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Kapolres Bengkulu Tengah Sapa Warga Lewat Subuh Keliling di Masjid Al-Falah Karang Tinggi

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Ditbinmas Polda Bengkulu Hadir Lewat Program Shubuh Keliling di Masjid Al-Iman

by Admin
17/10/2026
Next Post

BBM Subsidi Langka, DPRD Jambi Minta Satgas Tindak Pelansir

Terima Aspirasi Ratusan Petani, DPRD Provinsi Jambi Sepakati Tujuh Poin Penyelesaian Terkait Konflik Agraria

Promo Yamaha Hadir di Mall Jamtos tipe Gear Ultima dan Aerox Alpha hingga awal Oktober 2025. (Dok. Stepanus)

Promo Spesial Yamaha di Mall Jamtos, Bayar Rp1 Jutaan Bisa Bawa Pulang Gear Ultima

Industrial Sharing BINUS Online: Pelindo Jambi Dorong Transformasi Layanan Pelabuhan

Petugas Polresta Jambi bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti ganja, sabu, dan ekstasi hasil ungkap delapan kasus narkotika di Tempat Pemakaman Bumi Langgeng, Muaro Jambi, Rabu (24/9/2025). (Dok. Nahar)

Selamatkan 824 Ribu Jiwa, Polresta Jambi Musnahkan Ganja, Sabu dan Ekstasi Hasil Ungkap Kasus

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN