• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Tiga Nama Terjerat Korupsi Pengadaan Sucolite di PDAM Jambi

Redaksi by Redaksi
30/07/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI, PERISTIWA
0
Kantor Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi. (Foto:Stepanus)

Kantor Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi. (Foto:Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga individu berinisial MK, HF, dan RW sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca juga

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

“Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi telah menetapkan tiga tersangka, yakni MK, HF, dan RW,” kata Hendra kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ untuk keperluan operasional PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Proses pengadaan berlangsung selama tiga tahun, dari 2021 hingga 2023.

Menurut Hendra, berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, pihaknya belum mengungkap secara detail peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dari tahun 2021 sampai 2023 sudah masuk tahap satu,” jelasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana publik dalam sektor krusial, yaitu penyediaan air bersih. Proses hukum dipastikan terus berlanjut seiring penyidikan dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan. (Stp)

Previous Post

Promosikan Gaya Hidup Sehat, Rumah Kito Resort Jambi Adakan Senam dan Cek Kesehatan Gratis

Next Post

PDAM Tirta Mayang Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Kimia

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
Next Post
Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Dwike, saat memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ yang tengah ditangani Polresta Jambi. (Foto: Stepanus)

PDAM Tirta Mayang Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Kimia

Bunda PAUD Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris (tengah duduk, selempang cokelat), bersama Bunda PAUD Kerinci dan Pokja Bunda PAUD, saat Rapat Koordinasi Implementasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di SDN 114/III Siulak, Kerinci, Rabu (30/7/2025). (Dok.Erit - Kominfo)

Bunda PAUD Provinsi Jambi Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Hebat

Petugas mengevakuasi jenazah korban kecelakaan tunggal di Kilometer 38 Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan, Rabu (30/7/2025). (Dok Humas)

Kecelakaan Tunggal di KM 38 Sungai Penuh, Mobil Masuk Jurang Sedalam 25 Meter

Seorang pemuda berinisial M. Pajri (19), pelaku percobaan pencurian, tertangkap warga setelah tertidur di dalam rumah korban di Kelurahan Sulanjana, Jambi Timur, Selasa (29/7/2025). (Dok, Humas)

Tertidur Usai Geledah Rumah, Pelaku Pencurian di Jambi Dibekuk Warga

Tangkapan layar video Tim Gabungan Satgas Karhutla saat melakukan pemadaman  menggunakan helikopter Water Bombing Mi-171 milik PT Wira Karya Sakti (WKS) (Dok. Jambisharing)

Saksi Kunci Diperiksa, Polisi Dalami Dalang Karhutla di Desa Gambut Jaya

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN