• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan Diserahkan ke JPU Tanjab Barat

Redaksi by Redaksi
07/05/2026
in DAERAH, KABAR TNI/POLRI
0
Personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan pelimpahan tahap II tiga tersangka beserta barang bukti kasus perusakan hutan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (7/5/2026). (Dok. Redaksi)

Personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan pelimpahan tahap II tiga tersangka beserta barang bukti kasus perusakan hutan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (7/5/2026). (Dok. Redaksi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melalui Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) melimpahkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus perusakan hutan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (7/5/2026).

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana perusakan hutan dan pelanggaran pelayaran di wilayah perairan Provinsi Jambi.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Kegiatan pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat sekitar pukul 13.35 WIB dan melibatkan tujuh personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Febriandy mengatakan perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah perairan Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada 10 Maret 2026.

“Tiga tersangka yang dilimpahkan yakni IS bin AD, MD, dan PJ. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau,” ujar AKBP Febriandy.

Para tersangka dijerat Pasal 88 ayat (1) huruf a juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, para tersangka juga disangkakan melanggar Pasal 323 ayat (1) juncto Pasal 219 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktavianton menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan maupun melanggar hukum di wilayah perairan Jambi.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda Jambi dalam menjaga kelestarian hutan dan perairan dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara serta merusak lingkungan,” tegas Dhovan.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas hingga tahap persidangan.

Dalam proses pelimpahan tersebut, ketiga tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjung Jabung Barat, Muhammad Randy Al Kaisya SH, beserta barang bukti perkara. (Nhr)

Previous Post

Ciptakan Lapas Bersih dan Aman, Muara Bungo Gelar Razia serta Tes Urin Berkala

Next Post

Brimob Polda Jambi Kerahkan Personel Evakuasi Pohon Tumbang di Dua Lokasi

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi melakukan evakuasi pohon tumbang yang menutup badan jalan akibat hujan dan angin kencang di wilayah Kota Jambi, Kamis (7/5/2026). (Dok Redaksi)

Brimob Polda Jambi Kerahkan Personel Evakuasi Pohon Tumbang di Dua Lokasi

Tim FS MBG Polda Bengkulu Lakukan Uji Organoleptik dan Kimia di Dapur SPPG

rapat monitoring dan evaluasi inventarisasi tanah telantar tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (7/5/2026). (Foto:ist)

BPN Bengkulu Tengah Perkuat Pendataan Tanah Terlantar

Dinas PUTR Jambi Kawal Usulan Jalan Dua Jalur Mendalo, Harapkan Segera Masuk Tahap Pembangunan

Perwakilan PT Hutama Karya, Kejaksaan Agung, ATR/BPN, serta pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi percepatan pembebasan lahan proyek jalan tol strategis di Sumatra Selatan, Rabu (6/5). (Dok. Humas HK)

Pembebasan Lahan Dikebut, Tol Palembang–Betung Ditarget Operasi Akhir 2026

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN