• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Waduh!, Satu Tersangka Kasus 58 Kg Sabu Kabur Sebelum Diperiksa oleh Penyidik Polda Jambi

Redaksi by Redaksi
04/04/2026
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI, PERISTIWA
0
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (tengah) didampingi sejumlah pejabat Polda Jambi saat menyampaikan perkembangan penanganan kasus peredaran sabu seberat 58 kilogram dalam doorstop di Mapolda Jambi, Sabtu (4/4/2026). (Dok. Nahar)

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (tengah) didampingi sejumlah pejabat Polda Jambi saat menyampaikan perkembangan penanganan kasus peredaran sabu seberat 58 kilogram dalam doorstop di Mapolda Jambi, Sabtu (4/4/2026). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Polda Jambi mengungkap perkembangan penanganan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang sebelumnya diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba). Dua tersangka dalam perkara tersebut telah memasuki tahap II, sementara satu tersangka lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam kegiatan doorstop di Mapolda Jambi, Sabtu (4/4/2026).

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Erlan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 9 Oktober 2025 dengan tiga tersangka berinisial MA, APR, dan JA.

“Untuk perkembangan penanganan perkara, dua orang tersangka yakni APR dan JA saat ini telah memasuki tahap II. Berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Erlan.

Sementara itu, tersangka MA ditetapkan sebagai DPO sejak 12 Oktober 2025 setelah melarikan diri sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan melarikan diri saat penyidik melakukan koordinasi di ruangan berbeda. Saat ini, tersangka telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran,” katanya.

Polda Jambi, lanjut Erlan, terus melakukan upaya pencarian secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian di daerah lain.

“Kami memastikan proses pengejaran terhadap tersangka MA terus dilakukan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta Polda lainnya untuk mempersempit ruang gerak yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain fokus pada pengejaran tersangka, Polda Jambi juga menindaklanjuti insiden kaburnya MA dengan melakukan penindakan terhadap penyidik yang bertugas saat itu.

Menurut Erlan, penyidik yang terbukti lalai telah dijatuhi sanksi melalui mekanisme kode etik profesi Polri.

“Penyidik yang terbukti melakukan kelalaian telah dikenai sanksi berupa mutasi bersifat demosi dan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi di Bidpropam Polda Jambi,” ungkapnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut, termasuk menangkap tersangka yang masih buron.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga tuntas, termasuk menangkap tersangka yang masih buron. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” pungkas Erlan. (Nhr)

Previous Post

Kejuaraan Atletik FINIX 2026 Resmi Dibuka, Lomba Digelar 7–9 Mei 2026

Next Post

Imbas Tersangka Kasus 58 Kg Sabu Kabur, Penyidik Polda Jambi Dijatuhkan Sanksi Demosi

Artikel lainnya

PERISTIWA

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
Next Post
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (tengah) didampingi jajaran menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus peredaran sabu seberat 58 kilogram di Mapolda Jambi, Sabtu (4/4/2026). (Dok . Nahar)

Imbas Tersangka Kasus 58 Kg Sabu Kabur, Penyidik Polda Jambi Dijatuhkan Sanksi Demosi

Karo Penmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto:Yl)

Polri Kirim Pasukan ke Papua Tengah dan Malut

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (tengah) didampingi jajaran menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus peredaran sabu seberat 58 kilogram di Mapolda Jambi, Sabtu (4/4/2026). (Dok . Nahar)

Lemahnya Pengawasan di Mapolda Jambi, Tersangka Kasus Sabu 58 Kg Kok Bisa Kabur!, Ada Apa?

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menyapa dan berjabat tangan dengan romo usai misa Paskah di Gereja Santo Yoseph Palembang, (Dok  Humas)

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan dan Sapa Jemaat saat Perayaan Paskah

Arus Lalu Lintas JTTS Meningkat, 144 Ribu Kendaraan Melintas Saat Libur Paskah

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN