JT.COM – Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho mengingatkan pelajar agar menjauhi narkoba, tertib berlalu lintas, bijak bermedia sosial, dan mencegah perundungan di sekolah.
Pesan tersebut disampaikan saat sosialisasi program Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 7 Kota Bengkulu, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polda Bengkulu terhadap program Quick Wins Kapolri.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.40 WIB itu turut dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, kepala sekolah, dan dewan guru SMAN 7 Kota Bengkulu.
Kegiatan ini menjadi upaya Polri menanamkan kesadaran hukum sekaligus membangun karakter pelajar yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda menyoroti pentingnya keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar. Ia mengingatkan siswa agar mematuhi aturan dan tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara.
Pelajar yang mengendarai sepeda motor harus menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, serta memenuhi persyaratan berkendara sesuai ketentuan.
Kesadaran berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain keselamatan di jalan raya, sosialisasi tersebut membahas bahaya penyalahgunaan narkoba. Para pelajar diingatkan untuk tidak mencoba narkotika maupun mengikuti ajakan yang dapat merusak masa depan.
Penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada kesehatan, mengganggu pendidikan, dan menghambat pencapaian cita-cita. Karena itu, siswa didorong mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti belajar, berolahraga, serta mengembangkan bakat dan kemampuan.
Wakapolda juga mengingatkan pentingnya kecakapan digital. Pelajar perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial.
Informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan merugikan orang lain. Siswa diharapkan tidak mudah terprovokasi serta menggunakan media sosial untuk kegiatan yang bermanfaat.
Persoalan perundungan atau bullying turut menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut. Perundungan, baik melalui tindakan fisik, ucapan, maupun media sosial, dapat mengganggu rasa aman dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah.
Karena itu, pelajar diajak saling menghormati, menghargai perbedaan, dan membangun pertemanan yang sehat. Siswa juga perlu berani mencari bantuan guru atau pihak sekolah apabila mengetahui tindakan perundungan.
Lingkungan pendidikan yang aman membutuhkan keterlibatan semua pihak. Sekolah, orang tua, pelajar, dan aparat perlu bekerja sama untuk mencegah kekerasan serta membangun budaya saling menghargai.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polda Bengkulu berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan pelajar semakin kuat.
Program ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan Polri dengan generasi muda sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.
Polda Bengkulu mendorong para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menjauhi narkoba, bijak menggunakan media sosial, dan ikut mencegah perundungan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, sehingga siswa dapat belajar, berprestasi, serta mempersiapkan masa depan dengan lebih baik. (**)













Discussion about this post