• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

10 Lokasi Jadi Sasaran, Penggelap Motor di Jambi Akhirnya Tertangkap

Redaksi by Redaksi
03/06/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti didampingi jajaran memperlihatkan tersangka dan barang bukti tujuh unit sepeda motor hasil penggelapan dalam konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan kendaraan bermotor, Selasa (3/6/2025). (Dok. Nahar)

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti didampingi jajaran memperlihatkan tersangka dan barang bukti tujuh unit sepeda motor hasil penggelapan dalam konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan kendaraan bermotor, Selasa (3/6/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang meresahkan warga.

Seorang pelaku utama dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan berhasil diamankan bersama tiga penadah hasil kejahatannya.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Tersangka utama diketahui bernama Heince Ellyandra (44), warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Ia ditangkap di persembunyiannya di Kelurahan Beliung, usai viral di media sosial karena menipu seorang pria lanjut usia dengan cara meminjam motor lalu menghilang.

Dalam penangkapan yang digelar secara terencana, polisi turut mengamankan tiga pria yang diduga kuat menjadi penadah, yaitu, Syarim Raynaldi (30), warga Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Tenjo (43), warga Padamaran, Kabupaten OKI, Sumsel, Efrianto (28), warga Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah tim Resmob melakukan penyelidikan intensif atas video viral korban lansia yang ditipu oleh pelaku.

“Pelaku meminta korban mengantarkannya ke sebuah lokasi, lalu meminjam sepeda motor dengan dalih sebentar dan tak pernah kembali. Dari tangan mereka, kami berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor berbagai merek,” ujarnya saat konferensi pers, di Mapolda Jambi, Selasa (3/6/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heince mengaku telah melakukan aksinya di 10 lokasi berbeda di Kota Jambi. Motor hasil kejahatannya dijual kepada para penadah dengan harga murah, hanya Rp800 ribu hingga Rp1 juta.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya dan membeli sabu. Korban pelaku tak hanya pemuda, tapi juga pria lanjut usia. Pelaku selalu beraksi seorang diri dan mencari korban yang lengah,” beber Manang.

Dalam pengakuannya, Heince mengaku selalu berpura-pura akrab dengan korban untuk menumbuhkan kepercayaan sebelum membawa kabur kendaraan.

“Saya ajak ngobrol dulu, baru pinjam motor dengan alasan antar sebentar. Tapi saya langsung kabur. Sudah lebih dari 10 kali. Uangnya buat beli sabu,” katanya saat ditanyai petugas.

Kini pelaku utama dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, sementara tiga penadah dijerat Pasal 480 juncto Pasal 56 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Nhr)

 

Previous Post

AKP Hermanto Resmi Jabat Kasat Pol Air, IPTU Nur Taufik Pimpin Polsek Kuala Jambi

Next Post

Apresiasi TNI AD, Gubernur Al Haris : Manunggal Air Adalah Solusi Kehidupan

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris berbincang hangat dengan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat meninjau pelaksanaan Program Manunggal Air di Desa Sarang Burung, Muaro Jambi, Selasa (3/6/2025). (Dok. Erit - Kominfo)

Apresiasi TNI AD, Gubernur Al Haris : Manunggal Air Adalah Solusi Kehidupan

Gubernur Jambi Al Haris bersama para pejabat dan pengurus DPD APDESI Provinsi Jambi berfoto bersama usai pelantikan kepengurusan periode 2025–2030 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (03/06/2025). (Dok. Stepanus)

Pelantikan DPD APDESI Jambi, Gubernur Harap Desa Jadi Ujung Tombak Kemajuan

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP (Dok. Penulis)

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Gedung Utama Bank Jambi (Dok. Stepanus)

Bank Jambi Tegaskan Dana Nasabah Aman, Proses Hukum Eks-Pegawai RS Terus Bergulir

Tangkapan layar  CCTV  detik-detik dramatis saat pelaku pencurian menyambar tas pedagang sate di kawasan Jelutung, Kota Jambi. (Dok. SS CCTV)

Aksi Heroik Suami Gagalkan Pencurian Tas Istri Terekam Kamera CCTV

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN