• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Tak Jera, Residivis Penimbun Bio Solar Kembali Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
29/09/2025
in DAERAH, KABAR TNI/POLRI, PEMERINTAHAN
0
Jeriken berisi ratusan liter bio solar bersubsidi yang disita Ditreskrimsus Polda Bengkulu dari penimbun berinisial YA di Kabupaten Seluma, Minggu (28/9/2025). (Dok Yol)

Jeriken berisi ratusan liter bio solar bersubsidi yang disita Ditreskrimsus Polda Bengkulu dari penimbun berinisial YA di Kabupaten Seluma, Minggu (28/9/2025). (Dok Yol)

PostTweetShareScan

Bengkulu, Jabungtoday.com – Seorang pria berinisial YA (33), warga Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, kembali ditangkap polisi atas kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi.

YA merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman pada 2024.

Baca juga

Incar Skutik Sporty? Yuk, Miliki All New Honda Vario 125 Street dengan Voucher Diskon Rp900 Ribu!

17/10/2026

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

17/10/2026

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

17/10/2026

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

17/10/2026

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

17/10/2026

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

17/10/2026

Penangkapan dilakukan tim Unit 1 Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu di warung kelontong milik tersangka, Minggu (28/9/2025). Dari lokasi, polisi mengamankan ratusan liter bio solar yang disimpan dalam jeriken.

“Diamankan satu orang yang telah ditetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi jenis bio solar di wilayah hukum Seluma,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, Senin (29/9/2025).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Mirza Gunawan menjelaskan, tersangka mendapatkan bio solar dari sopir ekspedisi dan pengunjal. Setiap jeriken berisi 35 liter dibeli seharga Rp300 ribu, lalu dijual kembali dengan harga Rp320 ribu per jeriken, namun isi jeriken hanya 32 liter.

“Kegiatan ini sudah berlangsung lama. Warung milik tersangka sering dijadikan tempat transaksi. Sopir ekspedisi biasanya membeli solar dari luar Bengkulu lalu dijual ke tersangka,” ujar Kompol Mirza.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 640 liter bio solar, satu unit mobil minibus diesel, pompa elektrik, serta selang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. (Yl)

 

Previous Post

Gerak Cepat, Tim SAR Ditsamapta Polda Bengkulu Kerahkan Personel Bersihkan Pohon Tumbang

Next Post

Bahas Reforma Agraria, Komisi II DPR RI Gelar Pertemuan dengan Gubernur Jambi

Artikel lainnya

DAERAH

Incar Skutik Sporty? Yuk, Miliki All New Honda Vario 125 Street dengan Voucher Diskon Rp900 Ribu!

by Redaksi
17/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

by Admin
17/10/2026
DAERAH

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

by Admin
17/10/2026
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat pengawasan PNBP sektor pertanahan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025). (Dok. Erit - Kominfo)

Bahas Reforma Agraria, Komisi II DPR RI Gelar Pertemuan dengan Gubernur Jambi

Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi terkait percepatan penanganan TBC dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rumah Dinas Sekda, Senin (29/9/2025). (Dok. Erit - Kominfo)

Kasus TBC Tertinggi Kedua Dunia, Sekda Sudirman Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini

Komunitas Honda Jambi berfoto bersama sebelum melakukan Nocturnity Riding Jilid II, ajang touring malam yang digelar PT Sinsen dan IMHJ, Minggu (28/9/2025). (Dok. Daus)

Rolling City Malam Honda Jambi, Dari Jas Kupi ke Soemantri Brojonegoro

Perwakilan Polresta Jambi bersama instansi terkait menghadiri rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Jambi membahas distribusi BBM bersubsidi, Senin (29/9/2025). (Dok. nahar)

Pasca Viral Soal SPBU Selincah, DPRD Gelar RDP Soal Distribusi BBM

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abast memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka MF alias P dalam kasus unjuk rasa anarkis di Kediri, Senin (29/9/2025). (Dok, Humas Polri)

Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri, MF alias P Ditangkap Polda Jatim

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN