JT.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bersama Densus 88 Anti Teror Polri menggelar edukasi pencegahan radikalisme bagi siswa SMK Negeri 1 Kota Jambi, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman pelajar terhadap bahaya paham ekstremisme.
Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar My, perwakilan Densus 88 wilayah Jambi, serta diikuti siswa dan tenaga pendidik SMKN 1 Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Umar mengapresiasi inisiatif Densus 88 yang menggelar sosialisasi di lingkungan sekolah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Polri wilayah Jambi yang telah menginisiasi kegiatan ini. Terima kasih juga kepada SMKN 1 Kota Jambi yang telah memberikan ruang bagi siswa untuk mengikuti sosialisasi,” ujar Umar.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya radikalisme, sekaligus mencegah penyebaran paham tersebut di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap Provinsi Jambi dapat terhindar dari pengaruh paham radikalisme, sehingga generasi muda memiliki pemahaman yang baik dalam menjaga persatuan,” katanya.
Umar menambahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah mengambil sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler di sekolah yang tertuang dalam Instruksi Gubernur.
Selain itu, pihaknya juga menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan untuk memastikan kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten.
“Edukasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama Densus 88 yang saat ini juga melaksanakan sosialisasi ke berbagai kabupaten dan kota di Jambi,” ujarnya. (Stp)
















Discussion about this post