JT.COM – DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ memasuki tahap akhir pembahasan dengan menyerahkan laporan hasil kerja kepada pimpinan DPRD, Rabu siang (22/04/2026).
Ketua Pansus LKPJ secara langsung menyampaikan laporan tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, serta Wakil Ketua DPRD,Susi Narulita Kumala Dewi.
Penyampaian ini menjadi momentum penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah yang telah dibahas secara komprehensif oleh Pansus.
Dalam laporan tersebut, Pansus memuat berbagai hasil kajian, termasuk capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta rekomendasi perbaikan.
DPRD Kabupaten Blitar menilai bahwa LKPJ merupakan instrumen strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
Melalui mekanisme ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
Pimpinan DPRD menyatakan bahwa hasil laporan ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di tingkat paripurna.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dijadwalkan akan digelar pada Jumat, 24 April 2026, sebagai agenda resmi untuk menetapkan dan menyampaikan hasil pembahasan LKPJ tersebut.(Dyh/adv)
















Discussion about this post