JT.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan perkara pengelolaan pabrik kelapa sawit milik PT PAL, dengan mengacu pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Adam Ohailed, mengatakan setiap fakta hukum yang muncul di persidangan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan penegakan hukum.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Setiap perkembangan akan dikaji secara cermat dan profesional,” ujar Adam.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap temuan yang relevan untuk memastikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini, menyampaikan bahwa pihaknya turut melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap dinamika di lapangan.
“Kami terus melakukan pengawasan dan pengumpulan data guna mendukung proses penegakan hukum, sekaligus memastikan situasi di lapangan tetap kondusif,” katanya.
Selain itu, Kejati Jambi juga berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik kelapa sawit guna memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk terkait penguasaan, operasional, serta pengelolaan aset yang menjadi objek perkara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman dan pengawasan untuk memperkuat proses penegakan hukum.
Kejati Jambi menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepastian hukum serta kepentingan negara.
“Kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adam. (Nhr)
















Discussion about this post