• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Jambi Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi

Redaksi by Redaksi
11/05/2026
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Riau-Jambi di Mapolda Jambi, Senin (11/5/2026). (Dok. Redaksi)

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Riau-Jambi di Mapolda Jambi, Senin (11/5/2026). (Dok. Redaksi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggagalkan peredaran narkotika skala besar yang diduga berasal dari Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 kilogram sabu, puluhan ribu pil amfetamin atau ekstasi, serta narkotika golongan baru berbentuk cartridge cair.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

“Kami terus melaksanakan perintah Presiden dalam upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda Indonesia,” kata Krisno saat konferensi pers di Gedung Lobi A Mapolda Jambi, Senin (11/5/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan empat tersangka berinisial MFR, JHM, YGN, dan KSA. Dua tersangka pertama ditangkap lebih dahulu saat operasi penghadangan kendaraan di wilayah Jambi.

Krisno menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima tim Ditresnarkoba Polda Jambi pada Selasa sekitar pukul 22.00 WIB terkait kendaraan yang diduga membawa narkotika dari Riau menuju Jambi.

Petugas kemudian melakukan penghadangan terhadap mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi BH 1186 VC di jalan raya depan Polres Muaro Jambi.

Saat proses penghentian kendaraan berlangsung, petugas mencurigai mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BM 1673 yang berada di belakang Sigra karena tiba-tiba berbalik arah.

“Karena mencurigakan, petugas melakukan pengejaran terhadap kendaraan Xenia tersebut. Polisi bahkan sempat menembak ban kiri depan kendaraan untuk menghentikannya,” ujar Kapolda.

Mobil Xenia kemudian ditemukan terparkir di halaman rumah warga sekitar tiga kilometer dari lokasi penghadangan dalam kondisi terkunci.

Berdasarkan keterangan dua tersangka yang diamankan di mobil Sigra, kendaraan Xenia tersebut digunakan untuk menjemput narkotika.

Polisi lalu melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga dan aparat lingkungan setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 20 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh China, 20.241 butir pil amfetamin berlogo Redbull dan Kenzo, serta narkotika golongan baru berbentuk cartridge cair yang masuk kategori narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025.

Setelah melakukan pengembangan, tim Ditresnarkoba kembali menangkap dua tersangka lainnya, yakni YGN dan KSA, pada Jumat sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah hotel di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

“Kedua tersangka sempat melarikan diri ke Riau. Saat ini kasus masih terus kami kembangkan untuk mengungkap asal barang dan jaringan peredarannya,” ungkap Kapolda.

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi, terutama yang melibatkan jaringan antarprovinsi. (Nhr)

Previous Post

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Next Post

“All You Can SEA” Jadi Andalan Baru YELLO Hotel Jambi untuk Pecinta Seafood

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Banner Promo “All You Can SEA” YELLO Hotel Jambi (Dok. Yello Hotel)

“All You Can SEA” Jadi Andalan Baru YELLO Hotel Jambi untuk Pecinta Seafood

Puluhan pengguna Honda All New PCX 160 mengikuti touring “PCX Ngobrol Bersama Bapak (Ngasab)” keliling Kota Jambi yang digelar PT Sinar Sentosa Primatama ), Jumat (9/5/2026) (Dok. (Sinsen)

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

Peserta dan narasumber berfoto bersama dalam kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (7/5). (Dok. Humas OJK)

OJK Dorong Pemanfaatan AI dan Early Warning System untuk Deteksi Scam

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti seluruh pegawai, Senin (11/5/2026). (Foto:ist)

BPN Bengkulu Tengah Tekankan Kualitas PTSL 2026

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah, Rika Novita, mengikuti forum diskusi dan koordinasi tingkat nasional yang digelar secara daring, Senin (11/5/2026). (Foto:ist)

BPN Bengkulu Tengah Perkuat Pendataan Tanah Terlantar

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN