JT.COM – Perselisihan antarwarga di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Selebar, Minggu (28/6/2026).
Mediasi dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumiayu, Bripka Ade Zuliyanda, setelah terjadi kesalahpahaman yang berujung pada dugaan pengrusakan pintu rumah salah seorang warga.
Kegiatan dimulai dengan mendatangi rumah korban di Jalan Rambutan RT 21 RW 04, kemudian dilanjutkan dengan proses mediasi di Mapolsek Selebar.
Dalam proses musyawarah, polisi mempertemukan Indra Gunawan sebagai pihak yang dirugikan dengan Dimas Ramadani sebagai pihak terlapor.
Mediasi juga dihadiri Budi Hermansyah, orang tua Dimas Ramadani, serta Ketua RT 21 Kelurahan Bumiayu, Sofyan Ariandi, sebagai saksi dalam penyelesaian perkara.
Suasana mediasi berlangsung kondusif. Setelah berdialog, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi permasalahan serupa.
Usai mediasi, kedua belah pihak menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Selebar yang telah memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui musyawarah.
Mereka menilai pendekatan yang mengedepankan komunikasi mampu meredam konflik dan menjaga hubungan baik antarwarga.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat melalui jajaran Polsek Selebar menegaskan bahwa penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan problem solving dan restorative justice akan terus dioptimalkan.
“Kami mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang masih memungkinkan diselesaikan secara damai. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga kerukunan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polresta Bengkulu berharap penyelesaian sengketa melalui dialog dan musyawarah dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi solusi efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga. (Yl)
















Discussion about this post