JT.COM – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dinas organik Polresta Bengkulu di Lapangan Apel Polresta Bengkulu, Senin (29/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh inventaris senjata dan amunisi tercatat sesuai administrasi serta digunakan sesuai prosedur.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu turut dihadiri Kabag Logistik, Kasiwas, dan Kasi Propam. Pemeriksaan merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor ST/173/VI/WAS/2026 tentang petunjuk dan arahan pengawasan senjata api.
Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kondisi gudang penyimpanan, jumlah senjata api dinas, stok amunisi, hingga administrasi peminjaman dan pengembalian senjata oleh personel.
Pemeriksaan juga menyasar kondisi fisik senjata beserta kelengkapannya serta memastikan seluruh personel pemegang senjata mematuhi ketentuan yang berlaku.
Hasilnya, gudang senjata api dinyatakan dalam kondisi aman dengan sistem pengamanan yang berfungsi baik. Kebersihan dan kerapian ruang penyimpanan juga dinilai memenuhi standar.
Dari hasil pengecekan, seluruh inventaris senjata api tercatat sesuai dengan data administrasi.
Polresta Bengkulu saat ini memiliki 65 pucuk senjata laras panjang dan 321 pucuk senjata laras pendek. Sebagian senjata dipinjamkan kepada personel sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, jumlah amunisi tajam, amunisi karet, dan amunisi hampa juga dipastikan sesuai dengan catatan inventaris. Penyimpanannya memenuhi standar keamanan dan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan senjata api yang berada di gudang.
Administrasi berupa buku mutasi, dokumen pendukung, hingga pencatatan keluar-masuk senjata dinyatakan tertib.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Rahmad Hidayat mengingatkan seluruh personel agar menggunakan senjata api dinas secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Ia juga meminta personel menjaga kebersihan dan kelayakan senjata yang dipinjamkan serta mengikuti pemeriksaan berkala yang dilaksanakan setiap dua bulan sekali.
“Senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya diatur secara ketat. Setiap personel wajib bertanggung jawab, menjaga kondisi senjata, serta mematuhi seluruh prosedur yang berlaku,” tegas Kapolresta.
Ia menambahkan, personel yang tidak mengikuti pemeriksaan rutin akan dikenakan penarikan senjata api dinas sesuai ketentuan.
Kapolresta Bengkulu menegaskan bahwa pemeriksaan berkala merupakan bagian dari komitmen Polresta Bengkulu dalam memperkuat pengawasan penggunaan senjata api dinas.
“Melalui pengawasan yang rutin, kami ingin memastikan pengelolaan senjata api berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur. Disiplin personel menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Rahmad Hidayat.
Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Bengkulu menjaga profesionalisme personel sekaligus memastikan setiap penggunaan senjata api dinas berada dalam pengawasan yang ketat. (Yl)
















Discussion about this post