JT.COM – Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Umat (LPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Koperasi Syariah Keluarga Samawa Indonesia (KSI) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat penyediaan hunian berbasis ekonomi syariah.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Tangerang, Sabtu (27/6/2026).
Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Ketua LPEU MUI, Dr. H. Mukhaer Pakanna, S.E., M.M., bersama Direktur Bidang Pengembangan Bisnis KSI, Gagah Candra.
Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam mengembangkan Program Rumah Rakyat Semesta (RRS), sebuah konsep penyediaan rumah dengan skema cicilan mandiri berbasis syariah tanpa melalui perbankan.
Program tersebut dirancang agar dapat diakses masyarakat dari berbagai latar belakang, baik yang memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap.
Program Rumah Rakyat Semesta diharapkan menjadi solusi atas tingginya kebutuhan hunian di Indonesia sekaligus mendukung target pemerintah dalam merealisasikan Program 3 Juta Rumah.
Tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, program ini juga mengintegrasikan pembangunan kawasan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Setiap peserta yang bergabung akan menjadi anggota KSI dan mendapat kesempatan mengikuti berbagai program pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Konsep tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan hunian yang produktif sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.
Ketua LPEU MUI, Dr. H. Mukhaer Pakanna, mengatakan pihaknya menyambut baik inisiatif yang digagas KSI karena tidak hanya menjawab kebutuhan perumahan, tetapi juga memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.
“Kami mengapresiasi lahirnya Program Rumah Rakyat Semesta. Program ini tidak hanya menawarkan solusi kepemilikan rumah yang lebih mudah dijangkau, tetapi juga membangun fondasi pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan. Sinergi antara LPEU MUI dan KSI diharapkan mampu menghadirkan ekosistem ekonomi syariah yang memberi manfaat luas bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Mukhaer menegaskan LPEU MUI siap memberikan dukungan melalui penguatan konsep, edukasi, pemberdayaan ekonomi umat, hingga pengembangan jejaring kolaborasi agar program tersebut berjalan profesional dan berkelanjutan.
Sementara itu, KSI menilai penandatanganan MoU menjadi momentum penting untuk memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi “Membangun Rumah, Menguatkan Keluarga, Memajukan Ekonomi Umat.”
Melalui kolaborasi tersebut, KSI berharap Program Rumah Rakyat Semesta berkembang menjadi gerakan nasional yang mampu menjawab persoalan kebutuhan hunian sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Kerja sama antara LPEU MUI dan KSI diharapkan melahirkan model pembangunan yang tidak hanya menyediakan rumah layak huni, tetapi juga menciptakan kawasan yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.
Dengan menggabungkan konsep kepemilikan rumah berbasis syariah dan pemberdayaan ekonomi, kedua lembaga optimistis Program Rumah Rakyat Semesta dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ekonomi umat di Indonesia. (Yl)
















Discussion about this post