• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Setelah Sempat Mangkir, Terlapor Kasus Penggelapan Jabatan Datang di Polresta Jambi

Redaksi by Redaksi
24/05/2025
in BERITA, DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Tampak depan gedung Polresta Jambi, (23/05/2025). (Dok. Stepanus)

Tampak depan gedung Polresta Jambi, (23/05/2025). (Dok. Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktur dan Bendahara PT Flash Net dan Jambi Vision akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan hadir di Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan jabatan, Jumat (23/05/2025).

Yanuardi selaku Direktur dan Suraina sebagai Bendahara kedua perusahaan tersebut, bersama dua individu lainnya yakni Rocky dan Mega, menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 14.00 WIB.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Komisaris Perusahaan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan kerugian mencapai Rp8,9 miliar.

Sebelumnya, para terlapor sempat mangkir dari panggilan penyidik. Hal ini mendorong aparat untuk menerbitkan upaya jemput paksa. Namun, menurut penjelasan Kuasa Hukum Pelapor, Eko Saputra, S.H., Yanuardi akhirnya bersedia hadir keesokan harinya dengan permintaan untuk didampingi oleh kuasa hukum.

“Kemarin penyidik sudah berencana melakukan penjemputan ke kediaman Yanuardi, namun yang bersangkutan menghubungi dan menyatakan akan hadir hari ini dengan didampingi penasihat hukum,” jelas Eko.

Managing Partner dari Badi & Bani Law Firm itu juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat penyidik Polresta Jambi yang telah menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional.

“Kami berharap penyidik dapat terus menindaklanjuti kasus ini dengan mengedepankan profesionalisme, serta mempertimbangkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang telah diperoleh,” ujarnya.

Laporan dugaan penggelapan tersebut resmi diterima oleh Polresta Jambi sejak 2 Oktober 2024, sementara surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 28 Februari 2025. (Stp)

Previous Post

PKL Pasar Talang Banjar Harus Pindah Sebelum 10 Juni

Next Post

Respon Cepat Damkar Tangani Kasus Anting Terjepit di Telinga Lansia

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Petugas Damkar Kota Jambi dengan hati-hati mengevakuasi anting yang menyatu dengan kulit telinga seorang lansia berusia 76 tahun di Markas Damkartan, Jumat (23/05/2025). (Dok, Daus)

Respon Cepat Damkar Tangani Kasus Anting Terjepit di Telinga Lansia

Upacara kenaikan pangkat perwira tinggi Polri di Rupattama Mabes Polri, diikuti dengan khidmat oleh 49 personel yang mendapatkan promosi jabatan, Jumat (23/5/2025). (Dok. Humas Polri)

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Jadi Komjen

poto ilustrasi curnak (Dok, AI)

Warga Resah, Belasan Ternak Hilang Usai Banjir

bunyi Pasal 5 Perwal Nomor 6 Tahun 2025 yang menegaskan kewajiban penataan RT oleh Pemerintah Daerah, termasuk penggabungan jika jumlah penduduk tidak mencukupi (Sumber: Dokumen LPKNI)

LPKNI: Pelantikan RT Kota Jambi Langgar Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Tersangka berinisial N saat diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi. (Dok. SS Instagram Kombes Pol Manang Soebeti )

Misteri Kematian Aipda Hendra Terjawab, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN