• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 11 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Anomali Transaksi di Bank Jambi, OJK Lakukan Pengawasan Intensif

Redaksi by Redaksi
23/02/2026
in DAERAH
0
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi. (Dok. Otoy)

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi. (Dok. Otoy)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi memastikan terus memantau proses penyelesaian gangguan sistem pada layanan ATM dan mobile banking PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang terjadi pada 22 Februari 2026.

Dalam keterangan resminya, Senin (23/2/2026), OJK Jambi menyebut gangguan tersebut menimbulkan anomali transaksi pada sejumlah layanan perbankan. OJK meminta manajemen Bank Jambi segera melakukan langkah korektif dan memastikan perlindungan terhadap konsumen.

Baca juga

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

11/10/2026

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

11/10/2026

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

11/10/2026

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

11/10/2026

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

11/10/2026

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

11/10/2026

OJK Jambi telah meminta Bank Jambi melakukan audit forensik serta investigasi menyeluruh atas gangguan sistem tersebut. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi penyebab gangguan sekaligus memastikan penerapan standar keamanan operasional, termasuk pada sistem pembayaran.

Selain itu, OJK melakukan pengawasan intensif terhadap operasional Bank Jambi guna memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan, meskipun sejumlah delivery channel sempat dinonaktifkan.

Adapun layanan yang terdampak antara lain ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, dan QRIS.

OJK Jambi menegaskan Bank Jambi wajib melaksanakan mekanisme penanganan pengaduan dan pelindungan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan OJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Dalam proses pengawasan, OJK Jambi juga berkoordinasi lintas satuan kerja di internal OJK, termasuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan unit Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD). Koordinasi turut dilakukan dengan regulator dan asosiasi terkait untuk memastikan keselarasan penanganan dari aspek perbankan, teknologi informasi, dan pelindungan konsumen.

OJK menyatakan akan mengambil langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi yang tengah berjalan.

OJK Jambi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. OJK juga menegaskan bahwa secara fundamental kondisi Bank Jambi dinilai baik, termasuk dari sisi likuiditas dan solvabilitas untuk memenuhi kewajiban kepada konsumen.

Proses pemantauan akan terus dilakukan hingga seluruh layanan kembali normal dan hak nasabah dipastikan terlindungi. (Stp)

 

 

Previous Post

Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa, Kapolda Bengkulu Sambut Silaturahmi Pengurus GMNI

Next Post

Kecelakaan di Simpang Tiga Mendalo, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban

Artikel lainnya

DAERAH

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

by Redaksi
11/10/2026
DAERAH

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

by Admin
11/10/2026
DAERAH

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

by Admin
11/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan BIM

by Admin
11/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Dorong Mahasiswa Jambi Jadi Wirausaha dan Pencipta Lapangan Kerja

by Redaksi
11/10/2026
DAERAH

Patroli Kring Serse Polres Bengkulu Tengah Sasar Jam Rawan, Cegah Kejahatan Konvensional

by Admin
11/10/2026
Next Post
Petugas Jasa Raharja dan kepolisian melakukan verifikasi data ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di kediaman keluarga di Desa Sungai Duren, Muaro Jambi, sebagai bagian dari proses penyaluran santunan, Jumat (20/2/2026). (Dok. Humas JR)

Kecelakaan di Simpang Tiga Mendalo, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol bersama jajaran mengikuti Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2026 di Padang, Senin (23/2/2026). (Penrem 042/Gapu).

Pangdam XX/TIB Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itjenad

Direksi PT Hutama Karya (Persero) bersama perwakilan sindikasi perbankan dan pejabat kementerian berfoto usai penandatanganan perjanjian fasilitas kredit senilai Rp13,645 triliun untuk pembiayaan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi di Jakarta, Senin (23/2/2026). (Dok. Humas HK)

Hutama Karya Teken Kredit Sindikasi Rp13,645 Triliun untuk Tol Betung–Jambi

Materi promosi program “Miliarder Yamaha” periode 2025–2026 yang menawarkan hadiah utama uang tunai Rp1 miliar bagi konsumen yang membeli sepeda motor Yamaha selama periode September 2025 hingga 17 Agustus 2026. (Dok. Yamaha)

Yamaha Kembali Gelar Miliarder 2025–2026, Beli Motor Berpeluang Raih Rp1 Miliar

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan keterangan pers terkait pengawasan pembayaran THR keagamaan 2026 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2026). (Dok. Humas)

Ombudsman Catat 652 Aduan THR 2023–2025 Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperkuat

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN