• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 12 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ombudsman Catat 652 Aduan THR 2023–2025 Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperkuat

Redaksi by Redaksi
23/02/2026
in NASIONAL
0
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan keterangan pers terkait pengawasan pembayaran THR keagamaan 2026 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2026). (Dok. Humas)

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan keterangan pers terkait pengawasan pembayaran THR keagamaan 2026 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2026). (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencatat sebanyak 652 pengaduan terkait maladministrasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja swasta sepanjang 2023–2025 belum tuntas diselesaikan pemerintah.

Menjelang pembayaran THR 2026, Ombudsman meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan menuntaskan pengaduan yang masih tertunda.

Baca juga

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

11/10/2026

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

11/10/2026

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

11/10/2026

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

11/10/2026

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

11/10/2026

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

11/10/2026

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan penyelesaian pengaduan menjadi kunci agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.

“Untuk mengantisipasi tidak berulangnya masalah serupa menjelang pembayaran THR 2026, kami meminta Kemnaker dan pemerintah daerah menyusun kerangka pengawasan yang komprehensif serta menindaklanjuti pengaduan secara konsisten dan tuntas. Mulai dari penyelesaian pengaduan yang menjadi ‘utang’ dari tahun-tahun sebelumnya hingga menuntaskan akar persoalan sistemik agar tidak terus berulang,” ujar Robert di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2026).

Robert menekankan, ketidakpatuhan perusahaan dalam membayar THR merupakan persoalan yang berulang. Karena itu, Kemnaker dan pemerintah daerah diminta menegaskan sanksi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban.

Menurut dia, langkah antisipatif juga perlu disusun, terutama di wilayah industri seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Selain itu, Ombudsman meminta penguatan kapasitas pengawas ketenagakerjaan, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.

“Kualitas, kuantitas, dan integritas personel pengawas merupakan faktor krusial dalam menjamin perlindungan pekerja. Selain penambahan personel, diperlukan proses sistematis untuk meningkatkan kemampuan pengawas dalam menegakkan norma pembayaran THR,” kata Robert.

Ombudsman juga mendorong integrasi pos pengaduan pembayaran THR antara Kemnaker dan pemerintah daerah agar penanganan laporan lebih efektif.

Robert menegaskan, keterbukaan dan sinergi dalam proses bisnis posko THR hingga tingkat daerah penting untuk menjamin kepastian layanan bagi pekerja yang mengadu.

“THR keagamaan adalah hak normatif pekerja. Maladministrasi dalam pendistribusiannya mencederai hak dan keadilan dalam hubungan industrial. Pemerintah harus memastikan pengawasan dilakukan secara efektif dan menyeluruh, termasuk memastikan kapan, dalam bentuk apa, dan bagaimana setiap pekerja memperoleh THR tanpa penundaan serta terbebas dari diskriminasi,” ujarnya.

Menjelang pembayaran THR 2026, Ombudsman RI akan berkolaborasi dengan Kemnaker dan sejumlah pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Posko THR Keagamaan. Pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan, koordinasi antarlembaga, serta pemantauan penyelesaian pengaduan.

Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau menyaksikan dugaan maladministrasi dalam pembayaran THR untuk melapor. (*/Stp)

 

 

Previous Post

Yamaha Kembali Gelar Miliarder 2025–2026, Beli Motor Berpeluang Raih Rp1 Miliar

Next Post

Sinsen Hadirkan Promo Servis Motor Honda Jelang Lebaran, Potongan Sampai 30 Persen

Artikel lainnya

NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
NASIONAL

Dari Sirnas B ke Sirnas A, Suharto Bawa Misi Besar PBSI Bengkulu

by Admin
22/08/2026
NASIONAL

Bukan Sekadar Kompetisi, Suharto Sebut Sirnas B Gerakkan Ekonomi

by Admin
20/08/2026
NASIONAL

Di Balik Sukses Sirnas B Bengkulu, Ada Peran Suharto

by Admin
20/08/2026
Next Post
Banner promosi program “Berkah di AHASS 2026” yang digelar PT Sinar Sentosa Primatama (Dok. Sinsen)

Sinsen Hadirkan Promo Servis Motor Honda Jelang Lebaran, Potongan Sampai 30 Persen

Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra bersama unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah saat Apel Siaga Kamtibmas dalam rangka pengamanan bulan suci Ramadhan 1447 H di lapangan Mako Polres Tanjab Timur, Senin (23/2/2026). (Dok. Humas)

Jaga Kondusivitas Ramadhan, Polres Tanjab Timur Gelar Apel Gabungan

Satreskrim Polres Seluma, Senin (23/2/2026). (Dok/yola)

Kasus Terios Hilang Masuk Penyidikan, Anak Unsur DPRD Seluma Dilaporkan

Sejumlah truk bermuatan kardus MinyaKita terparkir di halaman rumah di Jalan Walisongo, Aur Kenali, Kota Jambi, Senin (23/2/2026). (Dok. Capture Video)

LPKNI Temukan 1.000 Dus MinyaKita di Rumah Oknum Lurah Kota Jambi, Diduga Langgar HET

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN