Blitar, Jabungtoday -Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusus dalam rangka penyusunan dan penetapan agenda kerja DPRD untuk bulan Mei 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin pagi (04/05/2026) di lingkungan DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi bersama tiga unsur pimpinan DPRD lainnya.
Rapat Banmus ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh agenda kedewanan berjalan terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar. Dalam suasana rapat yang berlangsung dinamis, seluruh peserta membahas berbagai rencana kegiatan strategis DPRD selama bulan Mei 2026 secara menyeluruh.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut ialah pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Blitar tentang Pengelolaan Sampah. Ranperda tersebut dinilai penting sebagai upaya memperkuat regulasi daerah di bidang lingkungan hidup sekaligus menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.
Selain membahas Ranperda Pengelolaan Sampah, Banmus juga menelaah sejumlah usulan Peraturan Daerah yang berasal dari pihak eksekutif. Pembahasan dilakukan guna memastikan setiap rancangan kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, berbagai surat masuk yang berkaitan dengan aspirasi dan dinamika masyarakat turut menjadi perhatian. DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dan agenda kerja lembaga legislatif daerah.
Tidak kalah penting, Banmus juga melaksanakan sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD agar tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Sinkronisasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara program pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan agenda kerja yang terstruktur, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus menjaga komitmen dan sinergi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan secara optimal.
Melalui rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh agenda kerja selama bulan Mei 2026 dapat berjalan tepat waktu dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang matang, DPRD optimistis mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.(Dyh/adv)
















Discussion about this post