JT.COM – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari diduga tertangkap warga saat tengah bersama wanita idaman lain (WIL) di sebuah rumah kosong di Perumahan Miranda II, RT 24, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Rabu (30/7/2025) malam.
Pasangan yang bukan suami istri tersebut diamankan warga dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan.
Pantauan di lokasi menunjukkan, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah. Oknum anggota DPRD dimintai keterangan di ruang Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), sementara perempuan yang bersamanya diperiksa di ruang Pelayanan dan Penegakan Peraturan Daerah (PPUD).
Warga Sudah Lama Curigai Dugaan Perselingkuhan
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dugaan hubungan terlarang antara oknum dewan dan WIL tersebut sudah lama menjadi pembicaraan warga.
“Perselingkuhan itu sudah lama terjadi, warga sudah mengintai. Tapi baru malam ini warga berhasil mengamankan mereka di rumah di Perumahan Miranda II, dekat pos belakang,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut warga tersebut, rumah yang dijadikan lokasi pertemuan itu jarang ditempati. Diduga, rumah tersebut hanya digunakan untuk pertemuan diam-diam oleh pasangan bukan muhrim itu.
“Rumah itu kosong, tidak ditinggali. Hanya digunakan untuk hal-hal yang tidak sepantasnya,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP Kabupaten Batang Hari belum memberikan pernyataan resmi terkait penanganan kasus tersebut. Media masih menunggu hasil pemeriksaan serta keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang. (Nhr)
Discussion about this post