• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ditlantas Polda Jambi Tegaskan Penolakan Registrasi Kendaraan yang Terkait dengan Tindak Kejahatan

Redaksi by Redaksi
12/01/2026
in DAERAH, KABAR TNI/POLRI
0
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono m (Dok. Humas)

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono m (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menegaskan bahwa penolakan registrasi dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terhadap kendaraan hasil lelang perkara pidana telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menanggapi aksi unjuk rasa Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi, Senin (12/1/2026).

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan tuntutan serupa telah disampaikan sebanyak tiga kali. Pada setiap kesempatan, Ditlantas Polda Jambi telah memberikan penjelasan resmi kepada perwakilan massa di ruang pelayanan BPKB.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

“Petugas pelayanan BPKB bekerja berdasarkan aturan dan standar operasional prosedur (SOP). Penolakan tersebut bukan kehendak pribadi, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan,” ujar Adi Benny.

Ia menjelaskan, dasar penolakan merujuk pada Surat Kapolri Nomor B/3033/VI/2015. Dalam surat tersebut, pada halaman 8 angka 5, disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang merupakan hasil atau objek kejahatan, maupun sarana yang digunakan untuk melakukan tindak pidana konvensional, hingga kini belum terdapat ketentuan undang-undang yang membolehkan perampasan kendaraan tersebut untuk negara.

Selain itu, pada halaman 9 angka 8 surat yang sama ditegaskan bahwa kendaraan bermotor hasil lelang dinyatakan dilarang dan wajib ditolak untuk didaftarkan dengan alasan apa pun, kecuali apabila di kemudian hari terdapat fatwa Mahkamah Agung yang menyatakan sebaliknya.

“Berdasarkan ketentuan itu, kami wajib menolak pengajuan registrasi kendaraan hasil lelang. Saat penjelasan di Gedung Pelayanan BPKB, masyarakat yang hadir menerima keputusan tersebut dengan baik,” kata Adi Benny.

Sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya memberikan kepastian hukum, Ditlantas Polda Jambi juga telah mengajukan permohonan petunjuk dan arahan lanjutan kepada Korlantas Polri.

“Kami telah bersurat ke Korlantas untuk meminta petunjuk lanjutan. Selama belum ada ketentuan baru, kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pada aksi unjuk rasa dan forum dengar pendapat yang digelar hari ini, Ditlantas Polda Jambi kembali menyampaikan penjelasan yang sama kepada peserta aksi. Setelah hearing selesai, massa membubarkan diri dengan tertib dan sepakat menunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian.

Ditlantas Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik secara profesional, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum. (Nhr)

 

Previous Post

Respon Cepat Aduan Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelecehan di Belakang Kampus STMIK Jambi

Next Post

Bupati Mukomuko Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Foto bersama Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, S.H., dengan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Senin (12/1/2026). (Dok/Dd)

Bupati Mukomuko Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja

Ucapan Selamat kepada Singgih Pramono, M.H, dilantik sebagai Kepala Bapperida Kabupaten Mukomuko, Senin (12/1/2026). (Dok/Dd)

Dilantik Jadi Kepala Bapperida Mukomuko, Singgih Pramono Dorong Inovasi Pembiayaan Non-APBD

Seorang pengguna berpose bersama Yamaha Gear Ultima yang digunakan untuk menunjang aktivitas harian di Jambi, termasuk melintasi jalan dengan kondisi beragam, Senin (13/1/2026). (Dok. Yamaha)

Stabil dan Efisien, Yamaha Gear Ultima Dilirik Pengguna di Jambi

Proyek pengadaan 10 ekor sapi indukan Dana Desa. (Dok/Dd)

Dugaan Mark-Up Bantuan Sapi di Mukomuko: Anggaran Rp125 Juta, Kondisi Ternak Memprihatinkan

Jajaran LPKA Kelas II Muara Bulian bersama anak binaan usai pembagian rapor pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C di Muara Bulian, Selasa (13/1/2026). (Dok Nahar)

LPKA Muara Bulian Bagikan Rapor Paket A, B, dan C kepada 38 Anak Binaan

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN