• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang

Admin by Admin
07/05/2026
in HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan.

Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Desember 2025 serta laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudainto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Adapun empat tersangka yang diserahkan yakni RW, WTP, FN, dan RJ. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan siber menggunakan metode SMS blasting yang berisi tautan phising menyerupai laman resmi e-tilang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Dittipidsiber dari Kejaksaan Agung RI pada 9 Desember 2025 terkait beredarnya sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah.

Dalam laporan tersebut ditemukan 11 link kejaksaan palsu dan lima nomor telepon yang digunakan untuk menyebarkan SMS blast.

Dalam proses penyelidikan, Dittipidsiber juga menemukan laporan polisi dengan modus serupa di Palu, Sulawesi Tengah. Salah satu korban menerima SMS berisi tautan phising yang mengarahkan korban ke situs e-tilang palsu.

Karena tampilan situs menyerupai laman resmi, korban kemudian memasukkan data kartu kredit. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp8,8 juta setelah kartunya digunakan secara ilegal.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik Dittipidsiber kembali menemukan 124 tautan phising lainnya beserta sejumlah nomor telepon yang digunakan dalam aksi kejahatan siber tersebut.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, puluhan perangkat sim box, kartu SIM, hingga rekening bank yang diduga digunakan untuk mendukung operasional kejahatan. (Humas Polri/Yl)

Previous Post

Dugaan Anak Masuk Hiburan Malam, Satpol PP Sidak Black Rock

Next Post

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya Radikalisme yang Menyasar Pelajar Lewat Media Sosial

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah

by Admin
01/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern

by Admin
01/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
Next Post
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme di Lingkungan Pendidikan Provinsi Jambi di GOR Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (7/5/2026). (Dok. Redaksi)

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya Radikalisme yang Menyasar Pelajar Lewat Media Sosial

Anggota Ombudsman RI H. Nuzran Joher saat menyampaikan keterangan terkait rencana Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terhadap Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) di Jambi, Selasa (6/5/2026). (Dok. Redaksi)

Empat Dokter Muda Meninggal dalam Tiga Bulan, Ombudsman RI Lakukan IAPS terhadap PIDI

Ilustrasi Digitalisasi Pasar Ternak 'Sapi Online' (Dok. Google)

Peternak di Tanjabtim Kini Bisa Jual Sapi Kurban Secara Online

Dok. Humas OJK

Ekonomi Nasional Tumbuh Positif, KSSK Perkuat Mitigasi Risiko Global

Pelaku UMKM menampilkan berbagai produk kerajinan berbahan eceng gondok dalam ajang Persit BISA 2 Tahun 2026 di Tanjung Jabung Barat (Dok. Redaksi)

Eceng Gondok Disulap Jadi Produk Kreatif Bernilai Jual Tinggi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN