• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Harkristuti: Klien Bapas Bisa Beri Kontribusi Nyata Lewat Kerja Sosial

Redaksi by Redaksi
26/06/2025
in NASIONAL
0
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Guru Besar Hukum Pidana UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan jajaran pejabat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 di Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). (Dok. Humas Bapas)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Guru Besar Hukum Pidana UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan jajaran pejabat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 di Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). (Dok. Humas Bapas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dipenuhi ratusan klien pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari peluncuran Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025, Kamis (26/6/2025), sebagai bentuk kesiapan implementasi pidana alternatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Baca juga

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

Gerakan ini dilaksanakan serentak oleh klien pemasyarakatan dari 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga menandai penerapan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku penuh pada 2026, khususnya mengenai pidana kerja sosial dan pengawasan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara resmi meluncurkan gerakan tersebut dan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kesiapan sistem pemasyarakatan dalam menghadapi reformasi pidana.

“Hari ini, klien Bapas dari seluruh Indonesia hadir secara sukarela membersihkan fasilitas umum dan membantu masyarakat. Ini bukan hanya simbol kesiapan menghadapi pidana kerja sosial, tapi juga bukti nyata bahwa pemasyarakatan siap menjadi bagian dari pelaksanaan KUHP baru,” ujar Menteri Agus dalam siaran pers yang diterima media ini.

Agus menambahkan, pidana kerja sosial bukan semata hukuman alternatif, tetapi bentuk pengabdian kepada masyarakat yang terdampak akibat perbuatan pidana.

“Kerja sosial ini merupakan cara menebus kesalahan kepada masyarakat, bukan sekadar bentuk kerja sukarela,” tegasnya.

Ia juga menyinggung keberhasilan sistem peradilan pidana anak yang sudah lebih dahulu mengadopsi pendekatan non-penjara melalui diversifikasi. Jumlah anak yang ditahan berhasil ditekan drastis dari sekitar 7.000 menjadi 2.000 orang di LPKA dan lapas/rutan.

“Keberhasilan itu akan kami terapkan pada sistem pemidanaan dewasa. Ini juga bisa membantu mengurangi overcrowding yang selama ini jadi persoalan utama di lapas dan rutan,” jelas Agus.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, turut hadir dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan simulasi konkret pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Saya sangat antusias melihat kegiatan bersih-bersih serentak ini. Ke depan, pidana kerja sosial bisa berupa pelayanan di panti jompo, sekolah, atau lembaga sosial lainnya,” kata Harkristuti.

Ia juga mendorong penguatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas sebagai aktor penting dalam pelaksanaan pidana alternatif. Hal ini mendapat tanggapan positif dari Menteri Agus.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan siap mendukung penerapan pidana alternatif dari tahap pra-ajudikasi hingga pasca-ajudikasi.

“Arahan Menteri IMIPAS jelas, pemasyarakatan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Motto kami: Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat,” tegas Mashudi.

Setelah peluncuran, Menteri Agus menyaksikan langsung 150 klien pemasyarakatan Jakarta melakukan bersih-bersih area fasilitas umum, taman, dan danau di Perkampungan Budaya Betawi.

Sebelumnya, klien pemasyarakatan terbatas pada mereka yang menjalani pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan asimilasi. Dengan KUHP baru, cakupan klien diperluas mencakup pelaku pidana kerja sosial dan pengawasan, yang menjadi bagian dari pendekatan keadilan restoratif dan pemidanaan yang lebih humanis.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, aparat penegak hukum, serta pimpinan tinggi Kementerian IMIPAS, baik secara langsung maupun virtual dari seluruh wilayah Indonesia. (*/Us)

 

 

 

Previous Post

Aksi Sosial Bapas Kelas I Jambi Sasar Masjid At-Taufiq

Next Post

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

Artikel lainnya

NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
NASIONAL

Dari Sirnas B ke Sirnas A, Suharto Bawa Misi Besar PBSI Bengkulu

by Admin
22/08/2026
NASIONAL

Bukan Sekadar Kompetisi, Suharto Sebut Sirnas B Gerakkan Ekonomi

by Admin
20/08/2026
NASIONAL

Di Balik Sukses Sirnas B Bengkulu, Ada Peran Suharto

by Admin
20/08/2026
Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Air Hangat bersama warga di lokasi penemuan jenazah perempuan berinisial LS di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Kamis (26/6/2025). (Dok. Humas Polsek Air Hangat)

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

H. Murison bersama pengurus Kwarcab dan perwakilan Kwarda Jambi saat pembukaan Muscab ke-13 Gerakan Pramuka Kabupaten Kerinci di ruang pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis (26/6/2025). (Dok, Kominfo)

Muscab ke-13 Pramuka Kerinci Tetapkan Murison sebagai Ketua Baru

Bupati Kerinci Monadi, selaku Ketua Mabicab, secara simbolis memasangkan tanda peserta kepada perwakilan peserta Muscab ke-13 Gerakan Pramuka Kabupaten Kerinci, Kamis (26/6/2025) (Dok, Kominfo)

Muscab Ke-13 Pramuka Kerinci Dibuka, Monadi: Pramuka Garda Terdepan Pendidikan Karakter

Tim UWAK PO dari Pertamina EP Field Jambi menerima penghargaan Juara 1 Kategori Implementasi dalam ajang Digital Hackathon AI/ML Hulu Migas 2025 yang diselenggarakan SKK Migas di Jakarta, 4 Juni 2025. (Dok. PEP)

PEP Jambi Unggul di Ajang Digital Hackathon SKK Migas 2025

Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi dari Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (26/6/2026) (Dok. Erit- Kominfo)

Gandeng BRIN, Pemprov Jambi Fokus Tingkatkan Kinerja BRIDA

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN