JT.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bengkulu Tengah memperkuat kualitas perencanaan program dan anggaran dengan mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun 2027 yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 20–22 Juli 2026, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu. Forum ini menjadi bagian penting dalam menyusun perencanaan anggaran yang efektif, terarah, dan selaras dengan kebijakan strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah mengirimkan Kepala Subbagian Tata Usaha, Analis Anggaran, dan Operator untuk mengikuti rangkaian pembahasan bersama perwakilan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
Partisipasi tersebut menunjukkan komitmen Kantah Bengkulu Tengah dalam menyusun perencanaan yang akuntabel dan berkualitas. Melalui penyusunan RKA-K/L yang matang, setiap program dan kegiatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan rencana kerja dan penganggaran dengan arah kebijakan ATR/BPN, sehingga pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih optimal,” demikian komitmen yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain memperkuat sinkronisasi program, forum ini juga menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antar-Kantor Pertanahan di Provinsi Bengkulu dalam menyusun perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang dan sinergi yang kuat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan kesiapan mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang semakin berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Yl)
















Discussion about this post