JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Lestariana Marwassari, S.P., M.H., memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut. Kegiatan diikuti jajaran Panitia Ajudikasi dan Satgas yang akan bertugas dalam pelaksanaan PTSL 2026.
Pelantikan menjadi bagian penting dalam persiapan PTSL Kabupaten Bengkulu Tengah 2026. Melalui kegiatan ini, para petugas meneguhkan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Lestariana menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme. Ia meminta seluruh petugas bekerja teliti serta bertanggung jawab dalam setiap tahapan PTSL.
“Laksanakan tugas dengan penuh integritas, profesional, teliti, dan bertanggung jawab. Utamakan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lestariana.
Ia juga mengingatkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses pendaftaran tanah.
Menurutnya, pelaksanaan PTSL 2026 tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Karena itu, setiap tahapan harus dilakukan secara cermat. Petugas juga diminta memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan pelantikan tersebut, Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal.
Pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat menjadi kunci keberhasilan PTSL Bengkulu Tengah 2026. (Yl)
















Discussion about this post