• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Konferensi Pers, Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus 3C

Admin by Admin
02/06/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Polda Bengkulu menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Bengkulu, jajaran kepolisian, serta insan pers bertempat di selasar gedung utama Tribrata Polda Bengkulu , Selasa (02/06/2026).

Baca juga

Bid Humas Polda Bengkulu Luruskan Isu Intimidasi Wartawan: untuk Koreksi Informasi

22/07/2026

Polda Bengkulu Geledah Dua Lokasi, Usut Tuntas Dugaan Investasi Bodong

20/07/2026

Polda Bengkulu Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel

16/07/2026

Kapolda Bengkulu Lepas Atlet Tenis ke Kapolri Cup 2026

16/07/2026

Ditsamapta Polda Bengkulu Intensifkan Pengamanan dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

15/07/2026

Perkembangan Kasus Investasi Bodong di Bengkulu : Tersangka ditahan kerugian korban capai rp 5.6 miliar

08/07/2026

Dalam keterangannya, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., menyampaikan bahwa kejahatan 3C masih menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat karena menyasar harta benda warga serta berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan tempat tinggal maupun ruang publik.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Bengkulu dan Polres jajaran, tercatat sebanyak 324 laporan polisi terkait kasus 3C.

Kapolda Bengkulu menjelaskan bahwa hasil analisis menunjukkan Curat paling banyak terjadi di kawasan pemukiman pada pagi hingga siang hari.

Sedangkan Curas dan Curanmor lebih sering terjadi di jalan umum pada malam hari, terutama di lokasi yang sepi dan minim pengawasan.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi Polda Bengkulu untuk meningkatkan patroli, pemetaan daerah rawan, serta penguatan langkah preventif dan represif.

“Dalam pengungkapan kasus 3C, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 2 unit kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan roda dua, 10 unit telepon genggam, uang tunai Rp55 juta, 29 karung pupuk NPK, satu unit laptop, satu unit sepeda listrik, 90 bungkus rokok, serta sejumlah barang lainnya yang diduga hasil tindak pidana, ” Ucap Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K..

Salah satu pengungkapan menonjol adalah kasus curanmor yang terjadi pada 25 Mei 2026. Tim URC gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku berinisial BS, seorang residivis yang telah sembilan kali keluar masuk penjara.

Pelaku diamankan kurang dari lima jam setelah laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan.

Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, mengoptimalkan patroli pada jam dan lokasi rawan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan terukur demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda Bengkulu.

Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Yl)

Tags: Polda Bengkulu
Previous Post

Kapolda Yudhi Ungkap 324 Kasus 3C, Residivis 9 Kali Dipenjara Kembali Ditangkap

Next Post

Hari Lahir Pancasila, BPN Bengkulu Tengah Teguhkan Semangat Persatuan dan Pelayanan

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
Next Post

Hari Lahir Pancasila, BPN Bengkulu Tengah Teguhkan Semangat Persatuan dan Pelayanan

BPN Bengkulu Tengah Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Logo OJK (Dok. Pinterest)

OJK Wujudkan Industri BPR/BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

Sinsen Ajak Mahasiswa Wujudkan Ide Jadi Aksi Nyata dengan Dukungan Hingga Rp155 Juta Lewat Astra Honda SDGs Future Leaders 2026

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN