• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Sepakati Pertukaran Data dan Koordinasi Hukum

Redaksi by Redaksi
03/03/2026
in EKBIS
0
Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono (kanan) menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama usai penandatanganan di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Dok. Humas OJK Jambi)

Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono (kanan) menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama usai penandatanganan di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Dok. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

PKS bertajuk Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.

Baca juga

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

12/10/2026

Kerja sama ini merupakan pembaruan sekaligus penyempurnaan perjanjian sebelumnya tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang telah diteken pada 14 Oktober 2020.

Dalam PKS terbaru ini, kedua lembaga menyepakati lima ruang lingkup kerja sama, yakni:

  • Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi;
  • Penegakan hukum di sektor jasa keuangan;
  • Koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan;
  • Peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia; serta
  • Pemanfaatan sarana dan prasarana.

Friderica Widyasari Dewi menyatakan, pembaruan PKS ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga integritas dan stabilitas sektor jasa keuangan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan proses penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Syahardiantono menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas pengawas sektor keuangan diperlukan untuk menghadapi kompleksitas kejahatan keuangan yang terus berkembang.

“Koordinasi yang solid akan mempercepat proses penanganan perkara dan memberikan kepastian hukum,” kata dia.

OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen memperkuat langkah preventif maupun represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk kasus yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat koordinasi antarpenegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan.

Kedua lembaga juga menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (*/Stp)

 

 

Previous Post

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BP2D Jawa Barat, Bahas Penguatan Riset dan HAKI

Next Post

Sidang Wilayah PGIW 2026, Kapolda Beberkan Modus Baru Peredaran Narkoba

Artikel lainnya

EKBIS

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

by Admin
12/10/2026
EKBIS

Bengcoolen Fest 2026 Diserbu 20 Ribu Pengunjung, Transaksi Tembus Rp1,29 Miliar

by Admin
12/10/2026
EKBIS

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

by Admin
11/10/2026
EKBIS

Bukan Sekadar Festival, Bencoolen Fest Jadi Penggerak Ekonomi Bengkulu

by Admin
09/10/2026
EKBIS

Bencoolen Fest 2026, UMKM Bengkulu Unjuk Produk Lokal

by Admin
08/10/2026
DAERAH

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

by Redaksi
07/10/2026
Next Post
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memberikan arahan dalam Sidang Wilayah PGIW Jambi Tahun 2026 di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (3/3/2026). (Dok. Nahar)

Sidang Wilayah PGIW 2026, Kapolda Beberkan Modus Baru Peredaran Narkoba

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026). (Dok/yl)

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

Kapolres Bengkulu Utara, Bakti Kautsar Ali, memimpin langsung press release yang digelar Selasa malam (3/3/2026) pukul 21.45 WIB di Mapolres. (Dok/yl)

Uji BPOM Negatif, Polisi Tegaskan Siswa Bengkulu Utara Bukan Keracunan MBG

Polisi menyita 10 ton pupuk bersubsidi, terdiri dari 7 ton NPK Phonska dan 3 ton urea, Selasa (3/3/2026). (Dok/yl)

Polda Bengkulu Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 90 Ton Disalahgunakan

Bupati Kaur Gusril Pausi bersama jajaran Pemkab Kaur menerima tiga penghargaan dari KPPN Manna atas capaian kinerja anggaran tahun berjalan, termasuk Pengelolaan Dana Desa, DAU, dan Pengelolaan Fisik. (foto:supratman)

Pemkab Kaur Borong Tiga Penghargaan Pengelolaan Keuangan

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN