JT.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo berhasil digagalkan oleh petugas keamanan, Jumat (23/5/2025).
Pelaku berinisial SP, seorang perempuan asal Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, diamankan saat hendak mengunjungi salah satu warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bungo, Yudhistira, menjelaskan bahwa barang bukti berupa satu paket kecil sabu ditemukan oleh petugas penggeledahan wanita saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan badan pengunjung.
“Petugas menemukan benda mencurigakan di kantong celana pengunjung. Setelah diperiksa lebih lanjut, barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” ujar Yudhistira.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas. SP kemudian diamankan oleh petugas pengamanan pintu utama (P2U) untuk proses lebih lanjut.
Pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo. Barang bukti serta pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, mengapresiasi ketegasan dan kesigapan petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas pengawasan ketat di lingkungan lapas. Kami akan terus memperkuat sistem deteksi dini, memperketat pengawasan, dan menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum,” tegas Kameily. (Stp)
Discussion about this post