• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 5 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Sengketa Lahan di Tanjab Barat, Dua Pihak Adu Bukti di Hadapan Polisi

Redaksi by Redaksi
27/05/2025
in BERITA
0
Wakapolres Tanjab Barat Kompol Johan Christy Silalahi bersama Kepala Kantor ATR/BPN Tanjab Barat Idian Huspida memimpin mediasi sengketa lahan antara Ibu Rogayah Mahmud dan Deni Acuan Garam di Aula Reconfu Polres Tanjab Barat, Senin (26/5/2025). (Dok. Stepanus)

Wakapolres Tanjab Barat Kompol Johan Christy Silalahi bersama Kepala Kantor ATR/BPN Tanjab Barat Idian Huspida memimpin mediasi sengketa lahan antara Ibu Rogayah Mahmud dan Deni Acuan Garam di Aula Reconfu Polres Tanjab Barat, Senin (26/5/2025). (Dok. Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Polres Tanjung Jabung Barat memfasilitasi mediasi sengketa lahan seluas ±310 hektare yang berada di Desa Lumahan dan Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Senin (26/5/2025).

Mediasi ini mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni Ibu Rogayah Mahmud dan Bapak Deni Acuan Garam.

Baca juga

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

04/10/2026

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Mediasi yang berlangsung di Aula Reconfu Polres Tanjab Barat ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Johan Christy Silalahi, S.I.K., M.H. Turut hadir Kepala Kantor ATR/BPN Tanjab Barat Idian Huspida, S.H., M.H., Kabagops Polres AKP Julius Sitopu, tokoh masyarakat, dan perangkat desa setempat.

Ibu Rogayah Mahmud menyatakan telah mengelola lahan tersebut sejak akhir 1970-an bersama keluarganya. Ia menyebut lahan itu dibuka secara mandiri dari kawasan hutan dan dikelola secara fisik serta berkelanjutan. Bukti-bukti penguasaan juga diklaim tercatat dalam musyawarah desa sebelum terjadi pemekaran wilayah.

Rogayah juga menyayangkan adanya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang dikeluarkan dalam mediasi sebelumnya pada 2020 tanpa laporan resmi dari pihaknya. Ia mendesak agar proses hukum ditegakkan secara adil.

“Kami belum pernah melapor, tapi sudah keluar SP3. Ini negara hukum, bukan tempat mempermainkan aturan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Deni Acuan Garam menyebut lahan tersebut diperoleh secara sah melalui transaksi jual beli dengan ahli waris Almarhum H. Samad. Ia menegaskan bahwa lahan dikelola oleh PT. Arta Mulya Mandiri yang memperoleh izin prinsip dari Bupati Tanjab Barat pada tahun 2006 dan telah ditanami jagung secara komersial.

Kepala BPN Tanjab Barat, Idian Huspida, menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri kembali proses keluarnya izin prinsip tersebut.

“BPN juga memiliki peran dalam proses izin prinsip, dan hal ini akan kami klarifikasi,” ujarnya.

Wakapolres Kompol Johan Christy Silalahi menegaskan bahwa belum ada laporan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan dari pihak manapun. Namun, Polres tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah guna mencegah konflik sosial yang lebih luas.

Polres Tanjab Barat meminta kedua pihak menyerahkan dokumen lengkap seperti bukti fisik, dokumen jual beli, dan izin prinsip paling lambat 10 Juni 2025. Semua dokumen akan diverifikasi secara bersama-sama dengan melibatkan BPN, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.

“Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, maka jalur hukum akan ditempuh,” ujar Johan.

Polres memastikan proses mediasi akan dikawal secara objektif hingga batas waktu yang ditentukan. Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan turut menjaga stabilitas serta mendukung penyelesaian secara damai dan transparan. (Stp)

Previous Post

Kunjungan Pertama, Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Makorem 042/Gapu

Next Post

OJK dan Pemprov Jambi Perkuat Sinergi Berantas Judol dan Pinjol Ilegal

Artikel lainnya

BERITA

Divisi PRKBI Resmi Diluncurkan, Unib Perkuat Riset

by Admin
30/09/2026
Oplus_131072
BERITA

Hadiri Rapimprov Kadin Jambi, Ketua Kadin Tanjab Timur Apif Firmansyah: Kita Harus Tingkatkan Legacy Kuat

by Redaksi
24/09/2026
BERITA

Dinas PUTR Jambi Bantu Warga Terdampak Kekeringan dengan Distribusi Air Bersih

by Redaksi
21/09/2026
BERITA

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

by Admin
18/09/2026
BERITA

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli serta Imbauan

by Admin
16/09/2026
BERITA

Abadikan Cerita Bersama Honda, Sinsen Ajak Masyarakat Jambi Ikuti AHM Photo Competition 2026

by Redaksi
12/09/2026
Next Post
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya bersama Gubernur Al Harus pada Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjol Ilegal dan Judol Provinsi Jambi digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5). (Dok.Yola -JT)

OJK dan Pemprov Jambi Perkuat Sinergi Berantas Judol dan Pinjol Ilegal

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., bersama Forkopimda Muaro Jambi dan jajaran TNI AD meninjau langsung lokasi pelaksanaan Program TNI AD Manunggal Air di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (26/5/2025). (Dok. Stepanus)

TNI AD Hadirkan Akses Air Bersih untuk Warga Sungai Gelam

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Muara Bungo, Juni Panto Susilo (tengah), bersama guru dan wali murid SMK Negeri 2 Tebo berpose usai pelaksanaan Program PPKL dan sosialisasi keselamatan lalu lintas, Selasa (27/5/2025). (Dok. Humas JR)

Program PPKL Jasa Raharja Sasar Guru dan Siswa SMK Negeri 2 Tebo

Ketua DPRD Tanjab Timur Hj. Zilawati, SH (berkerudung biru), memberikan klarifikasi resmi terkait isu pengalihan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar dalam rapat bersama Banggar dan TAPD, Senin (26/5/2025). (Dok. Daus)

Ketua DPRD Tanjab Timur Bantah Dugaan Pengalihan Anggaran

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp237,5 juta oleh Wali Kota Jambi bersama jajaran Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi kepada keluarga almarhum Zainal Abidin, Ketua RT 23 Bakung Jaya yang wafat saat bertugas, Senin (26/5/2025). (Dok. Yola - JT)

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Keluarga Ketua RT di Bakung Jaya

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN