JT.COM – Dua pria asal Sumatra Utara ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo usai melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang warga Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Aksi nekat tersebut dilakukan demi merampas sepeda motor milik korban untuk biaya pulang kampung ke Medan.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K., M.H. mengatakan, motif pembunuhan ini berkaitan dengan rencana pelaku untuk pulang kampung, namun tidak memiliki biaya. Untuk itu, mereka menyusun rencana merampas sepeda motor milik orang lain untuk kemudian dijual.
“Motif pelaku sangat disayangkan, karena melibatkan kekerasan yang direncanakan demi keuntungan pribadi,” ujar AKBP Triyanto dalam konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025), didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K.
Peristiwa terjadi pada Kamis malam, 17 Juli 2025. Pelaku R terlebih dahulu mencari target melalui aplikasi pertemanan daring. Ia lalu berkomunikasi dengan korban dan mengatur pertemuan di sebuah lapangan sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah bertemu, mereka sempat berbelanja rokok dan makanan ringan. Namun ketika melewati Jalan 32, pelaku yang telah membawa senjata tajam menodong korban dan meminta agar turun dari sepeda motor.
“Korban sempat melawan, tetapi pelaku langsung menusuknya dua kali. Korban lari ke arah hutan sambil berteriak minta tolong,” jelas Kapolres.
Karena panik, pelaku R menghubungi rekannya, ES, untuk menjemputnya di Jalan 28. Ia kemudian melarikan diri melalui hutan dan membuang senjata tajam di sekitar lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Tim Sultan Opsnal Satreskrim Polres Tebo dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi. Keduanya berhasil membekuk pelaku di wilayah Kota Medan, Sumatra Utara.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai dengan perbuatan para pelaku. (Red)
Discussion about this post