• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Proyek Preservasi Jalan di Mukomuko Senilai Rp19,47 Miliar Resmi Rampung, Ini Penjelasan Kontraktor

Admin by Admin
10/01/2026
in DAERAH
0
Jalan sepanjang 1,5 kilometer pada ruas Sukamaju–Sendang Mulya–Ujung Tolan, Kecamatan Penarik. (Dok/Dd)

Jalan sepanjang 1,5 kilometer pada ruas Sukamaju–Sendang Mulya–Ujung Tolan, Kecamatan Penarik. (Dok/Dd)

PostTweetShareScan

JT.COM — PT Sinatria Inti Surya memastikan proyek preservasi jalan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dengan nilai kontrak Rp19,47 miliar telah selesai dikerjakan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis. Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap masa pemeliharaan.

Direktur PT Sinatria Inti Surya, Cahya, menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan mencakup preservasi jalan sepanjang 1,5 kilometer pada ruas Sukamaju–Sendang Mulya–Ujung Tolan, Kecamatan Penarik.

Baca juga

Gerai Indomaret Pondok Suguh Disorot, KRM Minta Evaluasi

14/09/2026

Warga Sidodadi Desak Karaoke di Tengah Permukiman Ditutup

11/09/2026

BUMDes Suka Maju Kembangkan Ternak Kambing, Kini Capai 45 Ekor

02/09/2026

LSM Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT USM, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

31/07/2026

Kemenag Mukomuko Tegaskan Iuran Komite Madrasah Sah Jika Sesuai Aturan

30/07/2026

Pengurus PKK Desa Suka Pinda Diperkuat, Siap Dorong Kesejahteraan Keluarga

29/07/2026

“Benar, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT Sinatria Inti Surya. Jenis pekerjaannya adalah preservasi jalan Sukamaju–Sendang Mulya–Ujung Tolan dengan total panjang 1,5 kilometer,” ujar Cahya dalam keterangannya kepada media, Jumat (9/1/2026).

Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Murni Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak awal sebesar Rp19.470.217.000. Selain itu, terdapat adendum kontrak dengan nilai tambahan sebesar Rp5.022.167.000.

Cahya menyebutkan, proyek tersebut tertuang dalam kontrak Nomor HK.0201-BPJN6.6.1/1880 tertanggal 4 Desember 2025, dengan adendum kontrak tertanggal 9 Desember 2025.

“Nilai kontrak awal Rp19,47 miliar dan nilai adendum Rp5,02 miliar. Semua pekerjaan dilaksanakan sesuai dokumen kontrak dan perencanaan,” jelasnya.

Menurut Cahya, pelaksanaan pembangunan jalan hotmix berjalan lancar tanpa kendala berarti, baik dari sisi ketersediaan material maupun waktu pengerjaan. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah mengikuti spesifikasi teknis yang ditetapkan.

“Pekerjaan sudah sesuai spesifikasi. Tidak ada kendala dalam pelaksanaan, baik dari sisi material maupun jadwal pengerjaan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama proses pembangunan, pihak kontraktor selalu berkoordinasi dengan tim pengawas. Setiap tahapan pekerjaan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.

“Setiap tahapan selalu dievaluasi oleh pengawas. Jika ada bagian yang belum sesuai, langsung kami perbaiki. Dalam proses pekerjaan tentu ada tahapan yang belum sempurna, dan itu menjadi bagian dari evaluasi,” katanya.

Cahya mengungkapkan bahwa proyek preservasi jalan tersebut telah melalui tahapan Provisional Hand Over (PHO) atau Penerimaan Hasil Pekerjaan pada 31 Desember 2025. Sejak 1 Januari 2026, proyek resmi memasuki masa pemeliharaan.

“PHO sudah dilakukan pada 31 Desember 2025. Saat ini tinggal masa pemeliharaan selama 365 hari kalender, terhitung sejak 1 Januari 2026,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa masa pemeliharaan merupakan kewajiban kontraktor sebagaimana diatur dalam kontrak kerja. Selama periode tersebut, pihak kontraktor bertanggung jawab melakukan perbaikan jika ditemukan kerusakan atau kekurangan pada hasil pekerjaan.

“PHO dilakukan oleh tim yang terdiri dari tenaga ahli. Jika saat itu ditemukan kekurangan, tentu kami diminta melakukan perbaikan. Alhamdulillah, tidak ada perintah perbaikan, artinya pekerjaan dinilai telah sesuai,” pungkas Cahya. (Dd)

Tags: Mukomuko
Previous Post

Gelombang Pasang Hanyutkan Rumah Warga di Pesisir Tanjabtim

Next Post

HUT ke-69 Provinsi Jambi, Wakapolda Jambi Hadiri Jalan Santai Bersama Ribuan Warga

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim (tengah) menyapa peserta saat menghadiri kegiatan jalan santai dalam rangka peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Sabtu (10/1/2026). (Dok. Nahar)

HUT ke-69 Provinsi Jambi, Wakapolda Jambi Hadiri Jalan Santai Bersama Ribuan Warga

Banner Honda Genio tampil dengan pilihan warna kalcer terbaru yang dipasarkan PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) disertai program voucher diskon Rp444 ribu selama periode pembelian Januari 2026. (Dok. Sinsen)

Honda Genio Tampil dengan Warna Baru, Ada Voucher Diskon Rp444 Ribu di Januari

Gubernur Jambi Al Haris meresmikan pembukaan kegiatan jalan santai dan Pasar Tani di Lapangan Garuda, Kantor Gubernur Jambi, Sabtu (10/1/2026), (Dok.Erit- Kominfo)

Gubernur Al Haris Buka Pasar Tani saat Peringatan HUT Ke-69 Provinsi Jambi

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) PERBASI Provinsi Jambi Tahun 2026 di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Sabtu (10/1/2026). (Dok. Stepanus)

Hadiri Musda PERBASI Jambi, Sekda Sudirman Tekankan Pembinaan Atlet Usia Dini

AKBP Ade Candra didampingi Wakapolres dan pejabat utama Polres Tanjung Jabung Timur memberikan keterangan pers usai resmi menjabat sebagai Kapolres Tanjab Timur, Sabtu (10/1/2026). (Dok. Daus)

AKBP Ade Candra Siap Tingkatkan Program Ketahanan Pangan di Tanjab Timur

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN