• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

PT Agro Muko Dukung Posko THR, Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Pekerja

Admin by Admin
09/03/2026
in DAERAH
0
Gerbang PT Agro Muko (Dk. Dadang)

Gerbang PT Agro Muko (Dk. Dadang)

PostTweetShareScan

JT.COM – Manajemen PT Agro Muko menyambut positif instruksi pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terkait pembentukan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja menjelang Idul Fitri 2026.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kewajiban terhadap pekerja sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga

Gerai Indomaret Pondok Suguh Disorot, KRM Minta Evaluasi

14/09/2026

Warga Sidodadi Desak Karaoke di Tengah Permukiman Ditutup

11/09/2026

BUMDes Suka Maju Kembangkan Ternak Kambing, Kini Capai 45 Ekor

02/09/2026

LSM Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT USM, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

31/07/2026

Kemenag Mukomuko Tegaskan Iuran Komite Madrasah Sah Jika Sesuai Aturan

30/07/2026

Pengurus PKK Desa Suka Pinda Diperkuat, Siap Dorong Kesejahteraan Keluarga

29/07/2026

Manager SMO PT Agro Muko Marzali mengatakan kebijakan pemerintah tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan hak pekerja terpenuhi. Posko pengaduan THR dinilai memberi ruang bagi pekerja yang mengalami kendala dalam menerima haknya.

“Instruksi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang ditindaklanjuti oleh Disnakertrans hingga tingkat provinsi dan kabupaten melalui pembentukan posko pengaduan, baik secara langsung maupun daring, merupakan langkah yang sangat tepat,” kata Marzali, Senin (9/3/2026).

Sebagai perusahaan yang tergabung dalam grup SIPEF, PT Agro Muko menegaskan kesiapannya mematuhi seluruh regulasi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga kerja.

Menurut Marzali, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada pembayaran THR. Perusahaan juga wajib memastikan berbagai hak lain pekerja berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

“Perusahaan wajib memberikan hak pekerja secara menyeluruh, bukan hanya THR. Termasuk hak cuti bersama, pendidikan bagi anak pekerja, layanan kesehatan, hingga hak lain yang sudah diatur dalam regulasi pemerintah,” ujarnya.

PT Agro Muko sendiri memiliki beberapa estate yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko. Manajemen memastikan seluruh unit kerja akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Terkhusus di Mukomuko, manajemen PT Agro Muko di seluruh estate akan patuh dan tunduk terhadap seluruh regulasi yang berlaku,” tegas Marzali.

Pemerintah membentuk posko pengaduan THR untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan sekaligus memastikan pekerja menerima hak mereka tepat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan pekerja. (Dd)

Tags: Mukomuko
Previous Post

Puslitbang Polri Uji Kesiapan Almatsus Dalmas di Polda Bengkulu

Next Post

Operasi Ketupat Nala 2026, Polda Bengkulu Siagakan 2.141 Personel

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Kapolda Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Nala 2026, Senin (9/3/2026), di Aula Ruppattama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu. (Foto:Yl)

Operasi Ketupat Nala 2026, Polda Bengkulu Siagakan 2.141 Personel

Ditreskrimsus Polda Jambi bersama personel Bidhumas Polda Jambi membagikan takjil kepada masyarakat di Lapangan Mapolda Jambi pada Senin, (09/03/2026). (Dok.Humwd Polda Jambi )

Wujudkan Polri Humanis, Polda Jambi Tebar Kebaikan Lewat Paket Takjil Ramadan

Bank BI Provinsi Bengkulu mengadakan acara bincang media dan buka puasa bersama wartawan ekonomi di RM Kampoeng Pesisir, kawasan Pantai Panjang, Senin (9/3/2026). (Foto:Yl)

BI Bengkulu Ubah Limbah Uang Jadi Listrik

Pembagiab sertipikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Taba Durian Sebakul, Senin (9/3/2026). (Dok. Yola)

Warga Taba Durian Terima Sertipikat PTSL

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah memfasilitasi mediasi sengketa tanah di Desa Margomulyo, Kecamatan Pondok Kubang, Senin (9/3/2026). (Foto:Yl)

Sengketa Tanah Margomulyo Dimediasi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN