• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Sengketa Tanah Disidangkan, Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah Hadiri Sidang Perdana

Admin by Admin
24/04/2026
in DAERAH
0
Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri sidang perkara perdata Nomor 34/Pdt.G/2025/PN.Agm di Pengadilan Negeri Arga Makmur, Selasa (21/04/2026). (Foto;yola)

Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri sidang perkara perdata Nomor 34/Pdt.G/2025/PN.Agm di Pengadilan Negeri Arga Makmur, Selasa (21/04/2026). (Foto;yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri sidang perkara perdata Nomor 34/Pdt.G/2025/PN.Agm di Pengadilan Negeri Arga Makmur, Selasa (21/04/2026). Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan gugatan.

Kantor Pertanahan diwakili Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rika Novita, bersama tim. Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen menghadapi proses hukum secara profesional.

Baca juga

BPN Bengkulu Tengah Peringati Hari Kesaktian Pancasila

01/10/2026

Apel Pagi BPN Bengkulu Tengah Tekankan Disiplin dan Pelayanan

28/09/2026

HANTARU 2026, BPN Bengkulu Tengah Perkuat Pelayanan

24/09/2026

Sumpah Sertipikat Pengganti, BPN Bengkulu Tengah Perkuat Kepastian Hukum

23/09/2026

Apel Pagi BPN Bengkulu Tengah Fokus PTSL 2026

21/09/2026

Monev PTSL 2026, BPN Bengkulu Tengah Perkuat Percepatan

18/09/2026

Sidang ini menjadi tahap awal dalam proses persidangan. Pihak penggugat menyampaikan pokok perkara di hadapan majelis hakim.

Perwakilan Kantor Pertanahan mengikuti jalannya sidang secara seksama untuk memahami substansi gugatan.

“Kami hadir untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan dan menyiapkan langkah lanjutan,” ujar perwakilan tim.

Kantor Pertanahan menegaskan akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan. Analisis terhadap materi gugatan dilakukan sebagai dasar penyusunan strategi berikutnya.

Langkah ini diambil agar penanganan sengketa pertanahan tetap berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan.

Melalui keikutsertaan dalam sidang ini, Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah memastikan setiap perkara ditangani secara profesional demi kepastian hukum bagi para pihak. (Yl)

Tags: ATRBPN Bengkulu Tengah
Previous Post

Reforma Agraria 2026, Bengkulu Tengah Tetapkan Lokasi Prioritas

Next Post

BAZNAS Tanjab Timur Gandeng Lapas, Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Penyerahan bantuan rumah layak huni kepada Suyono di Kecamatan Geragai, Tanjung Jabung Timur, Kamis (23/4/2026),

BAZNAS Tanjab Timur Gandeng Lapas, Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026), (Dok. Nahar)

Langgar Kode Etik, Empat Personel Polda Jambi Diberhentikan Tidak Hormat

Tim Kejati Jambi bersama aparat terkait saat melakukan penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan milik PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) di Desa Sidomukti, Muaro Jambi, Kamis (23/4/2026), (Dok. Nahar)

Kejati Hentikan Operasional dan Kosongkan Aset Sitaan PT PAL di Muaro Jambi

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar bersama jajaran eksekutif berdiri khidmat dalam Rapat Paripurna pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 di Graha Paripurna, Jumat (24/4/2026). (Dok. Edi)

DPRD Kabupaten Blitar Perkuat Pengawasan Melalui Rapat Paripurna LKPJ 2025

Personel terlihat sigap mengangkat koper hingga mengantar barang bawaan ke bus, Kamis (23/04/2026). (Foto:yola)

Polresta Bengkulu Layani CJH Lansia, Angkat Koper hingga Antar ke Bus

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN