JT.COM – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 24 April 2026. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, memimpin jalannya rapat dengan didampingi jajaran pimpinan dewan. Ia menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar, serta unsur Forkopimda. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya forum tersebut dalam proses pembangunan daerah.
Selain itu, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala OPD turut mengikuti rapat. Mereka menjadi bagian dari unsur yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program pemerintah.
Panitia Khusus DPRD memaparkan hasil pembahasan LKPJ secara rinci. Evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek, termasuk capaian program dan penggunaan anggaran daerah.
Setelah pemaparan Pansus, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir. Pandangan tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang diwakili oleh anggota dewan.
Proses pengambilan keputusan bersama menjadi tahapan akhir dalam rapat paripurna. Keputusan ini diharapkan mampu mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.(Dyh/adv)
















Discussion about this post