JT.COM – Polda Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, Tim Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi, para pejabat utama, serta personel Polda Jambi.
Dalam prosesi upacara, dibacakan keputusan Kapolda Jambi, dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua dari empat personel diberhentikan secara in absentia.
Adapun personel yang dikenakan PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.
Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik.
“Upacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
“Pemberhentian ini adalah konsekuensi atas pelanggaran. Oleh karena itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi.
“Jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar seluruh anggota senantiasa melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi Polri.
“Kapolda menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” kata Erlan.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi peringatan bagi seluruh personel untuk meningkatkan disiplin dan integritas.
“Diharapkan seluruh anggota dapat mengambil pelajaran dan meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.
Salah satu warga Jambi, Ahmad (45), menilai langkah tegas tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
“Penegakan disiplin seperti ini perlu dilakukan agar masyarakat tetap percaya kepada institusi kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi upaya pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris.
“Kami melihat pemerintah sudah bekerja di lapangan, terutama perbaikan jalan menggunakan material pada titik-titik prioritas seperti di ruas Pungut Mudik–Sungai Kuning. Ini sangat membantu aktivitas masyarakat,” katanya. (Nhr)
















Discussion about this post