JT.COM – Upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi terus diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi yang diikuti Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Provinsi Bengkulu itu berlangsung secara luring dan daring. Selain Desa Pulai Payung, sejumlah desa lainnya mengikuti kegiatan melalui aplikasi Zoom Meeting yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko.
Desa Pulai Payung menjadi salah satu desa yang menjalani tahapan seleksi sebagai calon desa percontohan antikorupsi mewakili Kabupaten Mukomuko.
Kepala Diskominfo Mukomuko, Agus Harvinda, menyatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Bimtek Desa Antikorupsi sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, keterlibatan Diskominfo dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan program pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa.
“Alhamdulillah, kegiatan Bimtek Desa Antikorupsi berjalan lancar. Diskominfo memberikan dukungan teknis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Agus Harvinda.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami berkewajiban mendukung setiap program yang bertujuan memperkuat transparansi dan mencegah praktik korupsi, termasuk di lingkungan pemerintahan desa,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program KPK, Diskominfo Mukomuko juga menyediakan jaringan dan perangkat internet guna mendukung pelaksanaan kegiatan serta penguatan sistem informasi desa.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat transformasi digital di desa sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Untuk mendukung program KPK, kami memfasilitasi desa dengan jaringan dan perangkat internet agar pelayanan serta penyebaran informasi berjalan lebih optimal,” ungkap Agus.
Selain mendukung program Desa Antikorupsi, Diskominfo Mukomuko juga fokus mengembangkan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (Sideka-NG).
Aplikasi tersebut menjadi sarana bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi, meningkatkan transparansi anggaran, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat secara digital.
Diskominfo secara bertahap memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa agar mampu mengoperasikan aplikasi tersebut secara maksimal.
“Sejumlah desa sudah mendapatkan pelatihan penggunaan Sideka-NG. Kami berharap semakin banyak desa yang memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Ke depan, Diskominfo Mukomuko akan terus mendorong penguatan literasi digital di tingkat desa. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai wadah pemberdayaan masyarakat berbasis informasi dan teknologi.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengelola potensi desa, menyebarluaskan informasi yang bermanfaat, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Dengan dukungan teknologi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, Kabupaten Mukomuko optimistis mampu melahirkan desa-desa yang bersih, akuntabel, dan menjadi contoh dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. (Dd)
















Discussion about this post