• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 12 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi

Redaksi by Redaksi
31/03/2026
in NASIONAL
0
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan hasil pemantauan terkait indikasi maladministrasi dalam pembayaran THR 2026 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (Dok. Humas)

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan hasil pemantauan terkait indikasi maladministrasi dalam pembayaran THR 2026 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Ombudsman RI menemukan sejumlah indikasi maladministrasi dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 berdasarkan hasil pemantauan di 11 provinsi selama Maret 2026, menjelang batas akhir pembayaran kepada pekerja.

Temuan tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari aspek kebijakan, implementasi di lapangan, pengelolaan pengaduan, hingga persoalan pada tingkat makro.

Baca juga

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

11/10/2026

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

11/10/2026

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

11/10/2026

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

11/10/2026

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

11/10/2026

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

11/10/2026

Ombudsman RI mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pemerintah daerah (pemda), agar tidak mengabaikan kewajiban hukum dalam memastikan hak pekerja terpenuhi secara utuh dan tepat waktu.

Pada level kebijakan, Ombudsman menyoroti lemahnya instrumen regulasi yang masih berbentuk surat edaran menteri dengan daya ikat terbatas. Selain itu, ditemukan ketidaksinkronan antara regulasi ketenagakerjaan dan regulasi perizinan, terutama terkait penegakan sanksi.

Permasalahan tersebut antara lain ditemukan di sejumlah daerah dengan kawasan industri padat di Pulau Jawa.

Pada tahap implementasi di lapangan, Ombudsman mengidentifikasi dua isu utama, yakni belum adanya standar operasional prosedur (SOP) yang terintegrasi dalam penanganan pelanggaran, serta terbatasnya kewenangan pengawas ketenagakerjaan.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan ketiadaan SOP menyebabkan penanganan kasus bergantung pada kebijakan masing-masing pejabat daerah.

“Ketiadaan SOP mengakibatkan penanganan kasus di lapangan sangat bergantung pada diskresi dan inisiatif individu pejabat di daerah, tanpa standar layanan dan sistem kerja yang baku,” ujar Robert dalam keterangan tertuiisnya, Senin (31/3/2026).

Dalam pengelolaan pengaduan, Ombudsman juga menemukan sejumlah kendala, seperti belum optimalnya pemutakhiran data pengaduan di tingkat kabupaten/kota, termasuk di Provinsi Jambi, serta belum adanya standar waktu penyelesaian pengaduan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor.

Selain itu, posko pengaduan THR di daerah belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem nasional milik Kemnaker.

Pada tataran makro, Ombudsman menemukan praktik maladministrasi pelayanan publik, antara lain penundaan pembayaran THR, pembayaran secara dicicil, serta tidak diterbitkannya nota pemeriksaan terhadap perusahaan yang melanggar.

Robert menyebut, praktik maladministrasi tersebut terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Sejak 2023 hingga 2025 terdapat 652 pengaduan terkait THR. Pada 2026, terdapat 1.461 pengaduan baru yang berpotensi menjadi beban apabila tidak segera diselesaikan,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, Ombudsman meminta Kemnaker dan pemda melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan kebijakan, penguatan pengawasan, hingga optimalisasi sistem posko pengaduan THR yang terintegrasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin hak pekerja terpenuhi serta mendorong praktik ketenagakerjaan yang lebih tertib dan adil. (*/Stp)

 

Previous Post

Segera Beroperasi, Junction Palembang Permudah Akses Antar Ruas Tol

Next Post

Propam Polda Bengkulu Buka Kanal Aduan, Warga Diminta Aktif Lapor

Artikel lainnya

NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
NASIONAL

Dari Sirnas B ke Sirnas A, Suharto Bawa Misi Besar PBSI Bengkulu

by Admin
22/08/2026
NASIONAL

Bukan Sekadar Kompetisi, Suharto Sebut Sirnas B Gerakkan Ekonomi

by Admin
20/08/2026
NASIONAL

Di Balik Sukses Sirnas B Bengkulu, Ada Peran Suharto

by Admin
20/08/2026
Next Post
Kabid Propam Polda Bengkulu, Sugeng Pujihartono Melalui program “Selamat Pagi Bengkulu” di RBTV, Rabu (1/4/2026). (Foto:Yl)

Propam Polda Bengkulu Buka Kanal Aduan, Warga Diminta Aktif Lapor

Patroli perintis presisi, polisi menyisir titik rawan di wilayah Kecamatan Seluma Timur, Selasa (31/3/2026). (Foto:Yl)

Patroli Malam Polsek Seluma Timur Sikat Rawan Kejahatan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menyampaikan paparan saat kegiatan coffee morning bersama awak media di Jambi, Selasa (1/4/2026) (Dok. Nahar)

Dari Lapas Jambi hingga Kalapas, Ini Perjalanan Karier Syahroni Ali

Aktivitas alat berat saat pembangunan jalan khusus angkutan batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di wilayah Muaro Jambi. (Dok. Daus)

Tegas! Pemkab Muaro Jambi Nyatakan Dukung PT SAS Percepat Penyelesaian Jalan Khusus

Gerbang Tol di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola PT Hutama Karya (Persero). (Dok. Humas HK)

Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 di JTTS Lancar, Trafik Tembus 3,3 Juta Kendaraan

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN