JT.COM – Ombudsman Republik Indonesia bersama Universitas Jambi menggelar kuliah umum bertema pendidikan anti-maladministrasi di Gedung Pascasarjana Universitas Jambi, Telanaipura, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Pimpinan Ombudsman RI, Nuzran Joher, sebagai narasumber. Acara turut dihadiri Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, serta diikuti mahasiswa dan masyarakat umum.
Dalam pemaparannya, Nuzran menjelaskan peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang melengkapi sistem pengawasan di Indonesia.
“Ombudsman melengkapi sistem pelayanan publik di Indonesia melalui fungsi pengawasan. Peran ini penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Nuzran.
Ia menegaskan bahwa Ombudsman merupakan lembaga independen yang tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain dalam menjalankan tugasnya. Meski demikian, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan.
“Ombudsman perlu bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan pemahaman dan pendidikan kepada masyarakat terkait pelayanan publik,” katanya.
Menurut Nuzran, luasnya cakupan pengawasan pelayanan publik membuat Ombudsman membutuhkan dukungan berbagai pihak agar kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Ia menambahkan, kerja sama antara Ombudsman dan perguruan tinggi dapat diwujudkan melalui berbagai program, seperti kuliah umum, magang mahasiswa, diskusi kelompok terarah (FGD), hingga integrasi kurikulum.
“Ke depan, peluang kolaborasi ini perlu dioptimalkan dan dituangkan dalam nota kesepahaman,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menyampaikan bahwa kegiatan kuliah umum tersebut memberikan pemahaman yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat mengenai pelayanan publik.
“Dalam beberapa tahun terakhir, peran Ombudsman semakin dikenal masyarakat. Banyak aduan yang disampaikan dan ditindaklanjuti,” kata Helmi.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap rencana kolaborasi antara Ombudsman dan perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik. (Nhr)
















Discussion about this post