JT.COM – DPRD Provinsi Bengkulu resmi membuka masa persidangan kedua tahun 2026 lewat rapat paripurna, Senin (4/5/2026).
Forum ini langsung mengunci arah kerja dewan, dari pembahasan APBD hingga rencana perampingan OPD.
Paripurna dihadiri pimpinan dan anggota dewan serta pihak terkait. Agenda utama membahas laporan Badan Musyawarah (Banmus) tentang jadwal dan rencana kegiatan selama masa sidang.

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan paripurna menjadi dasar legal seluruh agenda dewan.
“Semua jadwal yang dibahas di Banmus harus disahkan di paripurna agar punya kekuatan keputusan,” tegasnya.
Sejumlah agenda strategis langsung masuk daftar kerja. Mulai dari APBD Perubahan, APBD murni, hingga jadwal reses anggota dewan.
DPRD menargetkan pembahasan berjalan tepat waktu agar program pembangunan tidak terhambat.
Selain anggaran, DPRD juga menyoroti rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini diminta tidak sekadar wacana.
“Kalau ingin efisiensi, harus jelas ukurannya. Berapa anggaran yang dihemat dan bagaimana dampaknya ke kinerja,” ujar Teuku.
Ia menegaskan, efisiensi harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
DPRD juga mengingatkan pihak eksekutif agar disiplin menyerahkan dokumen perencanaan. Targetnya, dokumen penting sudah masuk paling lambat pertengahan Juli.
“Jangan sampai mendadak. Kalau terlambat, pembahasan tidak maksimal,” katanya.
Melalui paripurna ini, DPRD Bengkulu menegaskan komitmen memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran.
Sinkronisasi kebijakan, transparansi, serta efektivitas program menjadi fokus utama agar pembangunan daerah berjalan optimal dan tepat sasaran. (Adv/Yl)
















Discussion about this post